• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketidaksesuaian Spesifikasi Mutu Beton Gedung Kejati DKI jadi Temuan BPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:01
in Nasional
Kejati-DKI-co

Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan. Foto: Puspenkum Kejagung/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengenai ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan terhadap mutu beton dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga mengatakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menjalankan evaluasi bersama terhadap temuan yang diungkapkan.

BacaJuga:

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

“Sinergi ini untuk mencapai pemahaman bersama dan menetapkan solusi yang disetujui, terutama dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan gedung,” katanya kepada INDOPOSCO.ID Selasa (16/1/2024).

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti itupun berujar, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta dapat mengajukan undangan kepada tim audit bangunan yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas bangunan gedung dan mengungkapkan hasil audit secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya

Menurutnya, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau dugaan tindakan korupsi, Kejati dipercayai memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait penanganan dan langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Jika ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun tindakan korupsi tentu pihak kejati lebih memahami penanganan atau tindakan selanjutnya,” tegasnya.

“Kita tunggu hasil tim audit yang berwenang dan penjelasan teknisnya, apakah pengurangan atau penggantian spesifikasi berpengaruh dan berbahaya terhadap kondisi keselamatan dan keamanan bangunan gedung kejati itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada konstruksi proyek pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta.

Informasi tersebut terdokumentasikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dan Administrasi Keuangan Negara V Nomor 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, tanggal 22 Mei 2023, yang diterima oleh INDOPOSCO.ID.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 78 ayat (3) yang menyatakan Perbuatan atau tindakan Penyedia yang dikenakan sanksi antara lain: 1) Tidak melaksanakan Kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau tidak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan; 2) Menyerahkan barang/jasa yang kualitasnya tidak sesuai dengan Kontrak berdasarkan hasil audit; atau 3) Terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kontrak.

Selain itu BPK menegaskan dampak dari ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi tersebut terjadi kelebihan pembayaran dengan kekurangan volume pekerjaan, dengan nilai mencapai Rp308.964.275,04.

Atas permasalahan tersebut Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan sebagai berikut

“Pada prinsipnya kami menerima temuan pemeriksaan. Selanjutnya kami segera akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memerintahkan kepada penyedia jasa konstruksi di kegiatan pembangunan dimaksud untuk melakukan penyetoran ke kas daerah atas kekurangan volume pekerjaan atas pelaksanaan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi TA 2022 total senilai Rp308.964.275,04,” tulis Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan yang dikutip INDOPOSCO.ID pada LHP BPK Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Subkelompok Penindakan dan Pengaduan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Panji Ganesha Putra saat dikonfirmasi indopos.co.id, mengatakan pihaknya telah menjalankan proses klarifikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Tim Profesi Ahli (TPA), serta melibatkan tahap pembahasan.

“Saya sudah koordinasi dengan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda). sudah proses klarifikasi dengan BPK dan tim profesi ahli (TPA) dan tahap pembahasan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Betondki jakartaGedung Kejatilhp bpk

Berita Terkait.

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Prabowo Klaim Kabinetnya Oke, Pengamat Soroti Realitas yang Dirasakan Rakyat

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:45
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

Mendiktisaintek: Indonesia Harus Beralih dari Pengguna Jadi Pencipta Teknologi

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:33
TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif
Nasional

TTI Petakan 10 Celah Potensi Korupsi MBG, dari Mark Up hingga Porsi Fiktif

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:21
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Nasional

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:15
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Rentang Ideal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dukung Penguatan Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2203 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.