• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketidaksesuaian Spesifikasi Mutu Beton Gedung Kejati DKI jadi Temuan BPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 Januari 2024 - 21:01
in Nasional
Kejati-DKI-co

Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan. Foto: Puspenkum Kejagung/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengenai ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan terhadap mutu beton dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan masyarakat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Joga mengatakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, dapat melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menjalankan evaluasi bersama terhadap temuan yang diungkapkan.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Sinergi ini untuk mencapai pemahaman bersama dan menetapkan solusi yang disetujui, terutama dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan gedung,” katanya kepada INDOPOSCO.ID Selasa (16/1/2024).

Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti itupun berujar, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta dapat mengajukan undangan kepada tim audit bangunan yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

“Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas bangunan gedung dan mengungkapkan hasil audit secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya

Menurutnya, apabila terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang atau dugaan tindakan korupsi, Kejati dipercayai memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait penanganan dan langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Jika ada temuan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun tindakan korupsi tentu pihak kejati lebih memahami penanganan atau tindakan selanjutnya,” tegasnya.

“Kita tunggu hasil tim audit yang berwenang dan penjelasan teknisnya, apakah pengurangan atau penggantian spesifikasi berpengaruh dan berbahaya terhadap kondisi keselamatan dan keamanan bangunan gedung kejati itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pada konstruksi proyek pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta.

Informasi tersebut terdokumentasikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dan Administrasi Keuangan Negara V Nomor 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, tanggal 22 Mei 2023, yang diterima oleh INDOPOSCO.ID.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan: a. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 78 ayat (3) yang menyatakan Perbuatan atau tindakan Penyedia yang dikenakan sanksi antara lain: 1) Tidak melaksanakan Kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau tidak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan; 2) Menyerahkan barang/jasa yang kualitasnya tidak sesuai dengan Kontrak berdasarkan hasil audit; atau 3) Terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Kontrak.

Selain itu BPK menegaskan dampak dari ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi tersebut terjadi kelebihan pembayaran dengan kekurangan volume pekerjaan, dengan nilai mencapai Rp308.964.275,04.

Atas permasalahan tersebut Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan sebagai berikut

“Pada prinsipnya kami menerima temuan pemeriksaan. Selanjutnya kami segera akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memerintahkan kepada penyedia jasa konstruksi di kegiatan pembangunan dimaksud untuk melakukan penyetoran ke kas daerah atas kekurangan volume pekerjaan atas pelaksanaan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi TA 2022 total senilai Rp308.964.275,04,” tulis Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan yang dikutip INDOPOSCO.ID pada LHP BPK Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Subkelompok Penindakan dan Pengaduan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Panji Ganesha Putra saat dikonfirmasi indopos.co.id, mengatakan pihaknya telah menjalankan proses klarifikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Tim Profesi Ahli (TPA), serta melibatkan tahap pembahasan.

“Saya sudah koordinasi dengan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah (Pemda). sudah proses klarifikasi dengan BPK dan tim profesi ahli (TPA) dan tahap pembahasan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Betondki jakartaGedung Kejatilhp bpk

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1482 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.