• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kepolisian London Mulai Selidiki Kejahatan Perang oleh Israel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 Januari 2024 - 06:06
in Internasional
london

Arsip - Orang-orang berpartisipasi dalam sebuah aksi unjuk rasa pro-Palestina di London, Inggris, pada 11 November 2023. (Xinhua/Li Ying)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian London memulai penyelidikan “kejahatan perang” yang dilakukan Israel, demikian menurut harian Yedioth Ahronoth.

Pihak kepolisian telah meminta saksi yang melewati bandara di Inggris untuk melaporkan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.

BacaJuga:

Trump ‘Semprot’ Netanyahu, Perintahkan Pasukan Israel Putar Balik dari Beirut

Iran Siap Bantu Lebanon  Hadapi Agresi Israel

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Terdapat poster yang ditulis dalam bahasa Inggris, Ibrani, dan Arab bagi pengunjung bandara Inggris yang berbunyi: “jika Anda pernah berada di Wilayah Israel/Palestina dan menyaksikan atau menjadi korban terorisme, kejahatan perang, atau kejahatan terhadap kemanusiaan, maka Anda dapat melaporkan hal ini ke polisi Inggris.”

Tulisan lain dalam poster itu adalah: “Kepolisian Inggris mendukung kerja Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang menyelidiki dugaan kejahatan perang di Israel dan Palestina mulai Juni 2014 dan seterusnya. Bukti apa pun yang dikumpulkan dapat dibagikan kepada ICC untuk mendukung penyelidikan mereka.”

Langkah tersebut memicu ketegangan diplomatik antara Israel dengan Inggris, sehingga membuat Israel melakukan protes atas insiden tersebut dan menunjukkan ketidaksenangan, sebut laporan itu.

Israel telah menyampaikan keberatannya kepada pihak berwenang Inggris mengenai penyelidikan tersebut.

Namun, kepolisian membela penyelidikan tersebut dengan mengatakan bahwa di bawah perjanjian internasional, mereka berkewajiban melakukan hal itu.

Berdasarkan Pasal 9 Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, setiap pihak negara pada konvensi ini dapat mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas negara yang melakukan pelanggaran.

Afrika Selatan mengajukan kasus kepada ICJ pada 29 Desember yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober.

Dengan situasi yang dinilai mendesak, pengacara Afrika Selatan meminta tindakan sementara dari ICJ.

Dalam sidang pada 11 Januari, pengacara Afsel menyampaikan kasus mereka mengenai perlunya tindakan sementara, sedangkan pengacara Israel akan melakukan hal yang sama pada 12 Januari. (bro)

Tags: israelkejahatan perangKepolisian LondonLondon

Berita Terkait.

trump
Internasional

Trump ‘Semprot’ Netanyahu, Perintahkan Pasukan Israel Putar Balik dari Beirut

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:06
Nayeon TWICE Terlihat Kelelahan Saat Konser, Penggemar Soroti Kondisi Fisiknya
Internasional

Iran Siap Bantu Lebanon  Hadapi Agresi Israel

Senin, 1 Juni 2026 - 22:31
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Internasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
tank
Internasional

Prancis Minta Sidang Darurat PBB Bahas Operasi Militer Israel di Lebanon

Senin, 1 Juni 2026 - 00:30
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Internasional

Fase Armuzna Berjalan Lancar, Jemaah Nafar Tsani Mulai Tinggalkan Mina Menuju Makkah

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:21
Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina
Internasional

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.