• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Bakal Evaluasi Aksi Pendukung Paslon Acungkan Tiga Jari saat Debat

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Senin, 8 Januari 2024 - 16:02
in Nasional
Debat-Istora

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), dan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Debat kali ini bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengevaluasi aksi pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mengacungkan tiga jari ketika Prabowo Subianto dan Anies Baswedan berbicara saat debat.

“Ya nanti minta evaluasi dengan tim paslon,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Minggu (7/1) malam.

Hasyim mengatakan aksi pendukung pasangan calon nomor 3 bakal dibahas dalam rapat evaluasi bersama tim pasangan calon. Dia juga akan meminta klarifikasi atas aksi tersebut.

“Ya nanti kami bahas dengan tim paslon ya saat evaluasi beberapa hal yang tadi, apa yang terjadi di situasi debat tadi. Apakah di situasi debatnya atau situasi para pendukungnya,” katanya.

Sebelumnya, para pendukung Ganjar-Mahfud mengacungkan tiga jari saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan Ganjar.

Momen itu terjadi saat Prabowo mengaku setuju dengan jawaban Ganjar. Para pendukung Ganjar pun terlihat mengacungkan tiga jari.

“Saya kok banyak setuju dengan Pak Ganjar, ya. Kalau benar, masuk akal, saya setuju. Kalau ngomong, ngomong, ngomong ya kumaha,” ucap Prabowo.

Tak hanya itu, pendukung Ganjar-Mahfud juga melakukan hal yang sama saat capres nomor urut 1 Anies Baswedan berpidato. Kendati demikian, mereka lebih banyak mengacungkan jari saat Prabowo berpidato.

KPU RI menggelar Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 yang diikuti oleh tiga capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) pukul 19.00 WIB.

Debat yang diikuti oleh capres untuk kedua kalinya itu mengangkat tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

Sebelumnya, debat pertama capres Pemilu 2024 telah diselenggarakan di Kantor KPU, Jakarta, pada tanggal 12 Desember 2023. Debat kedua cawapres Pemilu 2024 digelar di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, pada tanggal 22 Desember 2023.

Rangkaian debat capres/cawapres dijadwalkan masih berlangsung dua kali lagi, yakni 21 Januari 2024 dan 4 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (gin)

Tags: Anies-MuhaiminDebat Capres-CawapresDebat Pilpresganjar-mahfudkampanyekpu ripilpresPrabowo - Gibran
Previous Post

Komitmen Dorong Akselerasi Transisi Energi, PLN NP Produksi 525,62 GWh Energi Hijau Sepanjang Tahun 2023

Next Post

Haris dan Fatiah Divonis Bebas, Kejari Jaktim: Tunggu Salinan dan Pelajari Putusan Hakim

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
Haris dan Fatiah Divonis Bebas, Kejari Jaktim: Tunggu Salinan dan Pelajari Putusan Hakim

Haris dan Fatiah Divonis Bebas, Kejari Jaktim: Tunggu Salinan dan Pelajari Putusan Hakim

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.