• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapuspenkum Kejagung: 2.407 Kasus Berhasil Dituntaskan Selama Tahun 2023

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 Januari 2024 - 17:02
in Nasional
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan bahwa selama tahun 2023, Kejagung telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif sebanyak 2.407 kasus.

“Dalam review pencapaian kinerja Kejaksaan RI, selama tahun 2023, terkait restorative justice, terdapat 2.407 perkara yang disetujui dan 38 perkara yang ditolak,” katanya dalam keterangan tertulis Senin (1/1/2024)

BacaJuga:

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Ekosistem UMKM dari Legalitas hingga Akses Pasar

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Selain itu, Kejagung juga berhasil membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.

Ketut menjelaskan bahwa sejak Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif diterbitkan, tercatat bahwa jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif mencapai 4.443 perkara.

“Dalam rentang tahun 2020 hingga 2023, terjadi peningkatan jumlah pengajuan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Pada tahun 2020, terdapat 192 perkara yang mendapatkan persetujuan, sementara 44 perkara ditolak,” jelasnya.

Pada tahun 2021, jumlah perkara yang disetujui meningkat menjadi 388, sedangkan yang ditolak berkurang menjadi 34.

Tren peningkatan terus berlanjut pada tahun 2022, dengan 1.456 perkara yang disetujui dan 65 perkara yang ditolak. Pada tahun 2023, jumlah perkara yang mendapatkan persetujuan semakin meningkat menjadi 2.407, sementara yang ditolak mencapai 38.

Dengan demikian, terdapat kecenderungan pertumbuhan signifikan dalam permohonan penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif selama periode tersebut.

Selain mencapai prestasi dalam bidang keadilan restoratif, Ketut juga menyampaikan pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan tindak pidana umum.

Dalam rentang Januari hingga Desember 2023, tercatat 160.553 perkara yang menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Bidang Tindak Pidana Umum.

Sebanyak 127.112 perkara masuk ke Tahap I, dengan 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, 117.880 perkara melanjutkan ke Tahap II, 107.677 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan putusan, dan 99.224 perkara telah menjalani tahap eksekusi. Selanjutnya, 5.408 perkara mengajukan banding, dan 3.045 perkara mengajukan kasasi. (fer)

Tags: KejagungPuspenkum KejagungRestorative Justice

Berita Terkait.

Helvi-Moraza
Nasional

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Ekosistem UMKM dari Legalitas hingga Akses Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:20
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3051 shares
    Share 1220 Tweet 763
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.