• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapuspenkum Kejagung: 2.407 Kasus Berhasil Dituntaskan Selama Tahun 2023

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 Januari 2024 - 17:02
in Nasional
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan bahwa selama tahun 2023, Kejagung telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif sebanyak 2.407 kasus.

“Dalam review pencapaian kinerja Kejaksaan RI, selama tahun 2023, terkait restorative justice, terdapat 2.407 perkara yang disetujui dan 38 perkara yang ditolak,” katanya dalam keterangan tertulis Senin (1/1/2024)

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Selain itu, Kejagung juga berhasil membentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi.

Ketut menjelaskan bahwa sejak Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif diterbitkan, tercatat bahwa jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif mencapai 4.443 perkara.

“Dalam rentang tahun 2020 hingga 2023, terjadi peningkatan jumlah pengajuan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Pada tahun 2020, terdapat 192 perkara yang mendapatkan persetujuan, sementara 44 perkara ditolak,” jelasnya.

Pada tahun 2021, jumlah perkara yang disetujui meningkat menjadi 388, sedangkan yang ditolak berkurang menjadi 34.

Tren peningkatan terus berlanjut pada tahun 2022, dengan 1.456 perkara yang disetujui dan 65 perkara yang ditolak. Pada tahun 2023, jumlah perkara yang mendapatkan persetujuan semakin meningkat menjadi 2.407, sementara yang ditolak mencapai 38.

Dengan demikian, terdapat kecenderungan pertumbuhan signifikan dalam permohonan penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif selama periode tersebut.

Selain mencapai prestasi dalam bidang keadilan restoratif, Ketut juga menyampaikan pencapaian Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan tindak pidana umum.

Dalam rentang Januari hingga Desember 2023, tercatat 160.553 perkara yang menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Bidang Tindak Pidana Umum.

Sebanyak 127.112 perkara masuk ke Tahap I, dengan 119.162 berkas perkara dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, 117.880 perkara melanjutkan ke Tahap II, 107.677 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan dan mendapatkan putusan, dan 99.224 perkara telah menjalani tahap eksekusi. Selanjutnya, 5.408 perkara mengajukan banding, dan 3.045 perkara mengajukan kasasi. (fer)

Tags: KejagungPuspenkum KejagungRestorative Justice

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1410 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.