• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jaktim Setujui Penangguhan Penahanan Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:14
in Megapolitan
indra

Juru Bicara Timnas Amin, Indra Charismiadji. Foto: Kejari Jaktim/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan Kejari Jaktim telah menangguhkan penahanan terhadap Indra Charismiadji.

“Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penangguhan penahanan terhadap A Nurindra B Charismiadji, seorang tersangka,” katanya dalam keterangan, Sabtu (30/12/2023).

BacaJuga:

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Indra sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang sejak Rabu (27/12/2023).

Penahanan tersebut kemudian dihentikan setelah Kejaksaan menerima surat permohonan dari EPL & PARTNERS LAW OFFICE dengan Nomor: 060/EPLP/PPP/XII/2023 pada tanggal 27 Desember 2023.

Setelah mempelajari permohonan tersebut, penuntut umum Kejari Jakarta Timur mengeluarkan Surat Penangguhan Penahanan (T-8) Nomor PRINT-28/M.1.13/Ft.2/12/2023 pada tanggal 29 Desember 2023. Setelah penangguhan, Indra diwajibkan melapor secara berkala, dan jika melanggar syarat yang ditentukan, penangguhan penahanan dapat dicabut.

“Apabila tersangka melanggar syarat-syarat tersebut di masa yang akan datang, maka penangguhan ini dapat dicabut,” tegas Mahfuddin.

Kasus yang menjerat Indra Charismiadji saat ini telah dilimpahkan ke tahap II untuk disidangkan.

Dugaan tindak pidana ini mencakup penggelapan pajak dan TPPU yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1,1 miliar di PT Luki Mandiri Indonesia Raya selama kurun waktu 2017 hingga 2019.

Indra dan rekan satu perusahaannya, Ike Andriani, diduga melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf c jo Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 39 Ayat (1) huruf i jo Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (fer)

Tags: Indra CharismiadjiKejari JaktimPenangguhan Penahanan Jubir Timnas Amin

Berita Terkait.

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Megapolitan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:29
Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan
Megapolitan

Amankan Laga Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Kerahkan 17.800 Personel Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:15
Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46
sma
Megapolitan

Smart Posyandu Tembus 70 Persen, Pramono Pasang Target Baru Penurunan Stunting

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11
AMPCBJ
Megapolitan

Tolak Pembongkaran Cagar Budaya di Menteng, Aliansi Masyarakat Gelar Demo

Jumat, 11 September 2026 - 13:07
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta berhasil meraih poin penuh usai menaklukkan Persib Bandung dengan skor 2-1 pada pekan kedua Liga 1...

SelengkapnyaDetails
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.