• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambut Natal 2023, 301 Warga Binaan Lapas Kelas II A Pematang Siantar Dapat Remisi Khusus

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 25 Desember 2023 - 16:26
in Nusantara
lapasco

Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih saat memberikan remisi khusus kepada ratusan warga binaan. Foto: Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2023 kepada 301 warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan dalam kesempatan ini, sebanyak 301 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal, dan 3 orang di antaranya langsung dibebaskan (RK II).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

“Jumlah narapidana yang beragama Kristen mencapai 355 orang, dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal berjumlah 301 orang,” ujar Pithra dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Menurutnya, pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik. Berkelakuan baik ini mencakup ketidakmelanggaran tata tertib, dibuktikan dengan tidak tercatat dalam register F, partisipasi dalam kegiatan ibadah sesuai agama masing-masing, aktif dalam kegiatan olahraga, mengikuti upacara Hari Besar Nasional, serta mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan.

“Selain itu, mereka juga harus berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian,” ucap Pithra.

Ia menambahkan program pelatihan kemandirian unggulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar mencakup berbagai bidang seperti perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery, dan beragam lainnya.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar telah siap mewujudkan tujuan Pemasyarakatan, yaitu persiapan warga binaan agar dapat reintegrasi kembali ke dalam masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” tutur Pithra. (fer)

Tags: lapasLapas Kelas II A Pematang Siantarnarapidananatalremisi

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1521 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.