• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Batang Temukan Pelanggaran Pemasangan 3.671 APK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:15
in Nusantara
bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Luthfi Dwi Yoga. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah(Jateng), hingga pertengahan Desember 2023 telah menemukan pelanggaran pemasangan 3.671 alat peraga kampanye (APK) tersebar di 15 wilayah kecamatan di daerah itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Batang Luthfi Dwi Yoga di Batang, Selasa (19/12/2023) mengatakan bahwa pihaknya mengidentifikasi adanya pelanggaran tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye seperti dipasang tidak sesuai peruntukannya.

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

“Ya, ada alat peraga kampanye yang dipasang ditempelkan di pohon, fasilitas umum, melintang di tengah jalan, hingga dipasang di sekitar Alun-Alun Batang,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Pelanggaran tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye terdiri atas 2.639 spanduk, 601 baliho nonkomersil, 312 bendera, tujuh umbul-umbul, dan 99 bahan kampanye seperti stiker, pamflet, dan leaflet.

Ia mengatakan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye peserta pemilu yang dipasang tidak sesuai peruntukannya adalah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Nomor 376 Tahun 2023.

“Pemasangan alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang tidak diperbaiki maka kami akan melakukan penertiban secara serentak pada Rabu (20/12),” katanya.

Luthfi Dwi Yoga mengimbau masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan benar karena hak pilih mereka akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.

“Kami juga mengingatkan pada calon legislator maupun partai politik agar memasang alat peraga kampanye maupun bahan kampanye pemilu dipasang sesuai peruntukannya,” katanya. (dam)

Tags: APKBawaslu BatangPelanggaran Pemasangan 3.671 APK

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.