• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Sejarah Munculnya Aturan Soal Pembebasan Biaya Penempatan PMI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 18 Desember 2023 - 13:13
in Ekonomi
pmico

Momen pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui skme G to G ke Korea Selatan di Jakarta. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengemukakan, asal usul munculnya Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI. Salah satunya melindungi dari praktik ijon dan rentenir.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, peraturan tersebut membebaskan semua biaya yang selama ini dibebankan pekerja migran Indonesia. Mulai bayar paspor, visa, tes kesehatan, jaminan kesehatan hingga tiket pemberangkatan menuju negara penempatan.

BacaJuga:

PTK Bidik Kinerja Stabil 2026 lewat Transformasi dan Optimalisasi Bisnis

Bangun SDM Adaptif Pertamina Drilling Andalkan Coaching, Digitalisasi dan Budaya Inovasi

Dukung ESG, PLN EPI Terapkan Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang Tekstil

“Rata-rata biaya yang harus mereka keluarkan itu adalah Rp15 – Rp25 juta biayanya. Belum lagi kalau mereka berangkat ke Amerika dan Eropa bisa Rp50 juta,” kata Benny di Jakarta usai rapat kerja nasional Komunitas Relawan PMI dan Perkumpulan Wirausaha PMI di Jakarta dikutip, Senin (18/12/2023).

Sebagian besar PMI tidak punya sebanyak itu. Sehingga terpaksa harus menggadaikan harta benda mereka, dari sertipikat tanah, kendaraan hingga meminjam ke rentenir. Tentu risikonya bunga pinjamannya sangat tinggi.

“Jadi banyak PMI terjerat utang, akhirnya apa? bertahun-tahun bekerja di luar negeri itu tidak pernah meningkatkan kesejahteraan mereka,” sesal Benny.

Mereka harus bekerja puluhan tahun untuk membayar utang tersebut. Padahal keinginan banyak pihak, PMI cukup bekerja selama dua kali kontra, kemudian bisa kembali ke Tanah Air untuk membuka usaha.

“Ini (PMI) ada yang bertahun-tahun, mereka tetap bekerja di luar negeri belum mampu mengumpulkan uang yang cukup,” tutur Benny.

Sejarah terbentuknya peraturan BP2MI tersebut adalah amanat dari pasal 30 ayat 1, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, yaitu “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan”.

Adapun 10 posisi pekerjaan yang diprioritaskan peraturan pembebasan biaya tersebut, yaitu pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, sopir pribadi, perawat taman, pengurus anak, petugas kebersihan, petugas ladang dan perkebunan, serta awak kapal perikanan migran. (dan)

Tags: Biaya Penempatan PMIPekerja Migran IndonesiaPembebasan Biaya Penempatan PMIPMI

Berita Terkait.

Kapal-Penunjang
Ekonomi

PTK Bidik Kinerja Stabil 2026 lewat Transformasi dan Optimalisasi Bisnis

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:07
Abimanyu
Ekonomi

Bangun SDM Adaptif Pertamina Drilling Andalkan Coaching, Digitalisasi dan Budaya Inovasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:06
Sampah-Terpadu
Ekonomi

Dukung ESG, PLN EPI Terapkan Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang Tekstil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:05
Mobil-Tangki
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi BBM, Pasokan Nasional Dipastikan Aman

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:23
Farida-Farichah
Ekonomi

KDKMP Jadi Senjata Baru UMKM Lombok, Farida Tawarkan Akses Modal dan Pasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:40
pupuk
Ekonomi

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
David-Alaba
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Argentina menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna. Menghadapi Yordania yang sudah dipastikan tersingkir,...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.