• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dianggap Lecehkan Presiden, Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 11 Desember 2023 - 14:22
in Nasional
Tangkapan layar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pandawa Nusantara, Faisal Anwar. Foto: Instagram/@jayalah negeriku

Tangkapan layar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pandawa Nusantara, Faisal Anwar. Foto: Instagram/@jayalah negeriku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) telah melaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

Laporan ini berkaitan dengan klaim Agus yang menyebut adanya upaya dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi e-KTP.

BacaJuga:

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pandawa Nusantara, Faisal Anwar menyatakan bahwa apa yang diungkapkan Agus dalam talkshow di salah satu saluran televisi merupakan fitnah.

Menurutnya, pernyataan tersebut juga dianggap sebagai pelecehan terhadap martabat presiden sebagai kepala negara.

“DPP Pandawa Nusantara berpendapat bahwa pernyataan yang disampaikan mencakup elemen fitnah dan merusak reputasi seorang presiden,” kata Faisal dalam unggahan videonya di Mabes Polri yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, Bareskrim menerima aduan dari Pandawa Nusantara dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Faisal mengkritik pernyataan Agus karena dianggap tidak didukung oleh bukti hukum yang sah.

Faisal juga menyayangkan pernyataan tersebut, mengingat Agus sebelumnya menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum.

“Agus Rahardjo tidak menyertakan bukti-bukti otentik dan bukti hukum yang sah sesuai dengan perundangan yang berlaku dalam narasinya,” ujarnya.

“Penyelesaiannya harus mengikuti prosedur peraturan perundang-undangan yang telah berlaku, dan seharusnya tidak diumumkan di media,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Faisal menyatakan bahwa pernyataan Agus dalam dialog tersebut tampak memiliki nuansa politis, terutama karena Agus saat ini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.

“Menurut kami, terlihat adanya motif politik elektoral, yang berarti bahwa Agus Rahardjo saat ini tengah mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPD RI,” tukasnya.

Faisal mendorong agar jika Agus memiliki bukti yang kuat, sebaiknya melaporkannya melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau ada bukti yang mendukung secara hukum, seharusnya disalurkan melalui proses peraturan hukum dan UU yang berlaku, bukan disampaikan di media,” tegasnya. (fer)

Tags: Agus RahardjoKorupsi e-KTPPandawa NusantaraPelecehan Presiden

Berita Terkait.

Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.