• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sadis, 4 Anak Meninggal di Jagakarsa dengan Cara Mulut Disekap Bergantian

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023 - 23:15
in Megapolitan
Garis-Polisi-co

Ilustrasi garis polisi. Foto: Dokumen Tribratanews

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengemukakan, tersangka Panca Darmansyah (41) tega menghabisi nyawa empat anaknya dengan cara disekap menggunakan tangan. Kejadian sadis tersebut dilakukan pada, Minggu (3/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyatakan, tindakan yang bersangkutan dilakukan secara bergantian kepada empat anaknya tersebut.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

“Pengakuan dari pada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu,” kata Bintoro di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Dimulai yang pertama anak paling kecil, korban inisial A umur 1 tahun. Selanjutnya anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak sulung umur 6 tahun.

“Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ujar Bintoro.

Kasus tersebut tentu menyisakan luka mendalam bagi semua pihak. Kareanya, ia berkomitmen menangani perkara itu hingga pelaku mendapat hukuman maksimal.

“Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ucap Bintoro.

Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan tersangka pembunuhan empat anaknya. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023) malam.

“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Serta mengamankan sejumlah bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi.

“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian,” ujar Bintoro.

“Saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D,” tambahnya. Polsek Jagakarsa menerima laporan kasus tersebut pada, Rabu (6/12/2023) setelah warga mencium bau menyengat dari kontrakan itu. (dan)

Tags: Anak MeninggalJagakarsaMulut Disekap

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.