• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK teken MoU Lindungi Pembela HAM

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 8 Desember 2023 - 04:44
in Nasional
komnas

Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Mekanisme Respons Cepat Lembaga HAM Nasional untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Perempuan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani nota kesepahaman mengenai Mekanisme Respons Cepat Lembaga HAM Nasional untuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Pembela HAM.

Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menjelaskan bahwa kerja sama mekanisme respons cepat untuk melindungi pembela HAM merupakan komitmen ketiga lembaga untuk mengambil langkah strategis dan bersinergi dalam memenuhi hak-hak pembela HAM.

BacaJuga:

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

“Mekanisme respons cepat ini bertujuan memberikan perlindungan darurat bagi pembela HAM yang mengalami ancaman, kekerasan, dan/atau kriminalisasi dalam menjalankan kerja-kerjanya,” kata Hari saat jumpa pers di sela Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (7/12), seperti dikutip dari Antara.

Kehadiran mekanisme cepat tersebut diharapkan dapat memotong rantai koordinasi berjenjang dan menetapkan pembagian peran serta protokol komunikasi bersama, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Hari menjelaskan bagi pembela HAM yang menghadapi situasi darurat karena kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM bisa melakukan pengaduan kepada salah satu lembaga untuk mendapatkan layanan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, maupun LPSK.

“Kehadiran mekanisme respons cepat untuk perlindungan dan keamanan pembela HAM diharapkan dapat mengisi ruang kosong penanganan, pemulihan dan kebijakan operasional perlindungan serta pemenuhan hak-hak pembela HAM yang inklusif serta mendorong para pembela HAM untuk terus berkontribusi dalam pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia,” katanya.

Dijelaskan Hari, pembela HAM, termasuk perempuan pembela HAM, di Indonesia sering berada dalam kondisi memprihatinkan. Dari tahun ke tahun, pembela HAM menghadapi dinamika dan tantangan yang kian beragam.

“Mereka kerap menghadapi risiko dan tantangan yang serius bahkan mengarah pada tubuh, identitas gender atau seksualnya,” imbuh Hari.

Ia menyebut Komnas HAM dalam rentang waktu tahun 2020 hingga Agustus 2023 menerima dan memproses sebanyak 39 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap pembela HAM. (mg2)

Tags: Komnas HAMKomnas PerempuanLPSKMoUPembela HAM

Berita Terkait.

maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.