• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Geledah Enam Perusahaan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 22:12
in Nasional
jagungco

Tim penyidik Kejagung saat melakukan penggeledahan. (Puspenkum Kejagung.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan perdagangan komoditas timah oleh PT Timah Tbk.

“Penggeledahan dilakukan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL,” katanya dalam keterangan, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga:

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

“Kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022,” ujar Ketut.

Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa perangkat elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diyakini kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.

“Untuk menjaga keamanan, uang tunai dan logam mulia yang disita sementara waktu dititipkan di Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang,” tutur Ketut.

Ketut menambahkan, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 76,4 miliar, mata uang dolar Amerika senilai US$ 1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

“Selanjutnya, tim penyidik akan menyelidiki fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut untuk mengungkapkan lebih lanjut tindak pidana yang sedang diselidiki. Dalam konteks perkara ini, terdapat kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dan pihak swasta dalam pengelolaan lahan, yang kemudian hasilnya dijual kembali kepada PT Timah Tbk, berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Korupsi Komoditas TimahKejagungKomoditas TimahKorupsi Komoditas Timah

Berita Terkait.

Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5614 shares
    Share 2246 Tweet 1404
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1584 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.