• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hadang Kendaraan di Tengah Jalan, Polisi Bekuk Komplotan Debt Collector

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 21:31
in Nusantara
dco

Tersangka komplotan DC yang ditangkap Polda Jateng. (Polda Jateng.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora mengatakan Penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menjerat delapan orang yang menagih utang secara paksa terhadap mobil nasabah perusahaan pembiayaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan dakwaan pencurian.

“Di Kota Semarang, terdapat dua laporan polisi yang melibatkan delapan orang tersangka yang berhasil diamankan,” katanya dalam keterangan pengungkapan kasus tersebut di Semarang, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga:

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Doa dalam Bahasa Alam: Puhsarang dan Jiwa Tanah Jawa yang Tak Pernah Hilang

Dari dua laporan polisi tersebut, dijelaskan bahwa para penagih utang atau debt collector menghadang pemilik mobil yang diduga menunggak angsuran kredit di jalan raya. Saat terjadi perselisihan yang berujung pemukulan oleh penagih utang, korban akhirnya meninggalkan mobilnya di tepi jalan dalam kondisi terkunci.

“Saat akan diambil, ternyata mobil sudah tidak ada karena diangkut oleh para pelaku ini dengan menggunakan mobil towing,” ujarnya.

Meskipun begitu, menurut Johanson, dalam kasus kredit macet, perusahaan pembiayaan seharusnya melaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-undang Fidusia.

“Untuk eksekusi penarikan kendaraan, harus ada penetapan dari pengadilan,” tambahnya.

Johanson juga menegaskan bahwa peran para tersangka sebatas menagih tunggakan kredit, bukan menarik kendaraan yang merupakan jaminan fidusia.

Polisi menjerat delapan tersangka penagih utang tersebut dengan Pasal 363, 365, dan 368 KUHP tentang pencurian.

Saat ini, kata Johanson, jajarannya masih berusaha menangkap tujuh orang debt collector lainnya yang juga merupakan anggota kelompok tersebut.

“Satu pelaku yang masih buron merupakan direktur salah satu perusahaan penyedia jasa penagihan utang,” tambahnya. (fer)

Tags: debt collectorHadang KendaraanpolisiTengah Jalan
Berita Sebelumnya

DPR Minta UU TPKS Diberlakukan Maksimal di Lingkungan Masyarakat

Berita Berikutnya

Perguruan Tinggi Harus Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja, Kembali: Jawab Masalah Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
JAWEN
Nusantara

Doa dalam Bahasa Alam: Puhsarang dan Jiwa Tanah Jawa yang Tak Pernah Hilang

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:12
semeru
Nusantara

Semeru Alami 16 Kali Erupsi dengan Ketinggian Letusan hingga 1.100 Meter

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:42
dimyati
Nusantara

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:32
bmkg
Nusantara

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:22
Berita Berikutnya
nakerco

Perguruan Tinggi Harus Penuhi Kebutuhan Dunia Kerja, Kembali: Jawab Masalah Ketenagakerjaan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.