• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta UU TPKS Diberlakukan Maksimal di Lingkungan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 21:11
in Headline
tpksco

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta penerapan Undang-Undang (UU) Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara maksimal. Karena, itu memberikan perlindungan bagi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Dengan demikian perempuan di Tanah Air bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan,” ujar Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun lalu, kasus kekerasan meningkat sebanyak 945 kasus.

Melihat data-data tersebut, menurut dia, perlu suatu upaya percepatan penurunan angka kekerasan. Di antaranya melalui pencegahan dan penangganan korban kekerasan secara terpadu.

Ia berpendapat bahwa penerapan UU TPKS secara maksimal diperlukan agar hukum dapat memberikan respons yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ia menyoroti kebutuhan akan definisi yang lebih jelas dan luas mengenai kekerasan seksual dalam undang-undang. Menurutnya, hal ini akan membantu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan dukungan yang lebih besar kepada para korban.

“Kita perlu memastikan bahwa UU TPKS mencakup semua bentuk kekerasan seksual dan memberikan penalti yang sepadan bagi pelakunya,” terangnya.

“Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan di seluruh negeri,” imbuh Hetifah.

Dalam upayanya untuk memaksimalkan UU TPKS, Hetifah mengajak semua pihak, termasuk kelompok advokasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama memberikan dukungan agar UU TPKS dapat secara maksimal direalisasikan. (nas)

Tags: DPRLingkungan Masyarakatuu tpks

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1495 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.