• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta UU TPKS Diberlakukan Maksimal di Lingkungan Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Desember 2023 - 21:11
in Headline
tpksco

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta penerapan Undang-Undang (UU) Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara maksimal. Karena, itu memberikan perlindungan bagi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

“Dengan demikian perempuan di Tanah Air bisa merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan,” ujar Hetifah Sjaifudian di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

BacaJuga:

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai lapisan masyarakat.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2021 kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 551 kasus. Sedangkan pada tahun lalu, kasus kekerasan meningkat sebanyak 945 kasus.

Melihat data-data tersebut, menurut dia, perlu suatu upaya percepatan penurunan angka kekerasan. Di antaranya melalui pencegahan dan penangganan korban kekerasan secara terpadu.

Ia berpendapat bahwa penerapan UU TPKS secara maksimal diperlukan agar hukum dapat memberikan respons yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Ia menyoroti kebutuhan akan definisi yang lebih jelas dan luas mengenai kekerasan seksual dalam undang-undang. Menurutnya, hal ini akan membantu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memberikan dukungan yang lebih besar kepada para korban.

“Kita perlu memastikan bahwa UU TPKS mencakup semua bentuk kekerasan seksual dan memberikan penalti yang sepadan bagi pelakunya,” terangnya.

“Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan di seluruh negeri,” imbuh Hetifah.

Dalam upayanya untuk memaksimalkan UU TPKS, Hetifah mengajak semua pihak, termasuk kelompok advokasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama memberikan dukungan agar UU TPKS dapat secara maksimal direalisasikan. (nas)

Tags: DPRLingkungan Masyarakatuu tpks

Berita Terkait.

gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42
Penceramah
Headline

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.