• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Beragam Barang Ilegal di Makassar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 6 Desember 2023 - 14:25
in Nasional
Pemusnahan-HT-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar musnahkan baragam barang ilegal berupa hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta barang larangan dan pembatasan berupa ballpress, kosmetik, obat-obatan, dan buku. Pemusnahan dilakukan di halaman Gedung Keuangan Negara Makassar pada Selasa, 05 Desember 2023.

Terkait jumlah barangnya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata menjabarkan bahwa terdapat sebanyak 7.320.020 batang rokok ilegal, 119 kilogram tembakau iris (TIS), 2.002,1 liter MMEA, 61 buah buku, 20 botol obat-obatan, 117 buah produk kosmetik, serta 213 ballpress. “Nilai barang seluruhnya sebesar Rp10.390.556.700,00 dan rokok ilegal adalah penyumbang nilai terbesar yang mencapai Rp8.783.021.700,00,” jelasnya.

BacaJuga:

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Djaka juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dan revenue collector. Bea Cukai bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran barang kena cukai (BKC) karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, hal ini tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah timbulnya potensi kerugian bagi penerimaan negara khususnya dari sektor cukai.

Pemusnahan barang ilegal ini merupakan hasil kinerja Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) terkait di Makassar dan sekitarnya. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari Pomdam XIV Hasanuddin, Kejati Sulsel, Kejari Makassar, Lantamal VI Makassar, Polres Pelabuhan, BNN Provinsi Sulsel, BPOM, Desperidang Sulsel, serta Kemenkeu Satu Sulsel,” pungkas Djaka. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai MakassarHasil TembakauKanwil Bea Cukai Sulbagselpemusnahan

Berita Terkait.

mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.