• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Raker UPZ 2023, BAZNAS Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat dengan Prinsip 3A

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 5 Desember 2023 - 11:31
in Nasional
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA saat membuka Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023). (Dok BAZNAS)

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA saat membuka Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023). (Dok BAZNAS)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional dengan tema: “Penguatan Pengelolaan Zakat dengan Prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI dan Sinergi Program untuk Kesejahteraan Umat.”

UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.

BacaJuga:

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2023 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, di Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi,” ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, dalam sambutannya.

Kiai Noor menjelaskan, ada sebanyak 133 UPZ yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp259 miliar per tahun.

“Untuk itu dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola ZIS, seluruh UPZ diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” jelasnya.

Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

Melalui Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional ini, Kiai Noor berharap, pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan.

Kegiatan Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional bertujuan untuk mendorong UPZ BAZNAS dalam peningkatan Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Layanan Inovasi, Sinergi, Pelaporan, Monitoring Evaluasi, dan Audit Pengelolaan Zakat untuk Mendukung Implementasi RKAT BAZNAS dalam Rangka Penyusunan dan Pencapaian IKK tahun 2024.

BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Raker UPZ BAZNAS 2023 ini dihadiri oleh 133 UPZ BAZNAS yang terdiri atas 12 UPZ Kementerian, 31 UPZ Lembaga Negara, 42 UPZ BUMN, dan 48 UPZ Swasta.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan dan Kajian, Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., serta Direktur Pengumpulan Badan, Ustadz H Faisal Qosim, Lc, MA. (adv)

Tags: BAZNASPrinsip 3ARaker UPZ 2023zakat

Berita Terkait.

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07
Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung
Nasional

Bedah RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ingatkan 6 Pagar Pelindung

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian
Nasional

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:55
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00

OLAHRAGA

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Olahraga

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Editor Laurens Dami
Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

INDOPOSCO.ID — Momen haru dan penuh semangat mewarnai pelepasan kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni...

SelengkapnyaDetails
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.