• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Kota Metro Lampung Tegaskan Kampanye Harus Dilengkapi STTP dari Kepolisian

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 November 2023 - 00:30
in Nusantara
bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Metro Lampung, Badawi Idham didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan dan Humas, Hendro Edi Saputro saat diwawancarai, Selasa (28/11/2023). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, Lampung menyatakan dalam pelaksanaan kampanye di kota setempat harus dilengkapi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian.

“Memasuki masa kampanye ini Bawaslu sampai tingkat bawah sudah siap melakukan pengawasan. Dan titik pengawasan kami adalah ada tidaknya STTP dari kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Metro Badawi Idham di Metro, seperti dikutip Antara, Selasa (28/11/2023).

BacaJuga:

Hadapi Nataru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan

PGN Salurkan 3 Ton Bantuan Tahap Kedua Gandeng Garuda Indonesia, untuk Korban Bencana Sumatera

BNPB Pastikan 4 Titik Jalan KKA-Bener Meriah Terdampak Longsor dapat Dilalui Warga

Ia mengatakan, dalam kegiatan kampanye bila ditemukan ada yang tidak dilengkapi STTP serta tidak mematuhi tata tertib maka Bawaslu berhak untuk memberhentikan serta membubarkan kegiatan kampanye tersebut.

“Masa kampanye dalam Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yang terhitung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menjadikan setiap temuan sebagai bentuk pelanggaran jika kegiatan kampanye yang dilaksanakan digelar tanpa pemberitahuan.

“Adanya STTP merupakan dasar kami, kalau ketentuan itu sudah dipenuhi maka silahkan menggelar kegiatan kampanye karena sudah masuk masa kampanye. Jika tidak mengikuti aturan yang berlaku maka akan menjadikan hal tersebut sebagai temuan Bawaslu,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah menggelar deklarasi kampanye damai dalam Pemilu 2024 sebagai salah satu komitmen dalam menjaga demokrasi.

“Kami bersama bersama pihak terkait beberapa hari yang lalu sudah melaksanakan deklarasi. Hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama peserta pemilu untuk mendeklarasikan diri untuk menjaga demokrasi,” jelasnya.

Kemudian, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro juga melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di semua Kota Metro.

“Kita sudah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye di seluruh Kota Metro, tetapi memang tidak bisa secara langsung, dalam waktu beberapa hari membersihkan secara total. Tetapi saat ini tinggal tersisa 10 persen APK yang masih terpasang,” tambahnya.

Dirinya pun meminta seluruh peserta pemilu untuk dapat melepas setiap APK yang masih terpasang dan merubahnya ke tempat yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Di semua kelurahan itu sudah ada titik yang sudah ditentukan untuk pemasangan APK oleh KPU. Hari ini di masa kampanye diharapkan peserta pemilu bisa membantu melepas APK, karena hari ini sudah ditentukan oleh KPU soal pemasangan APK,” ujar dia lagi.

Dia melanjutkan pihaknya telah siap melakukan kontrol kampanye para peserta pemilu di kota setempat.

“Di PKPU nomor 15 tahun 2023 soal kampanye, maka kami bersama-sama Bawaslu dan jajaran kecamatan dan semua sangat siap dalam hal ini adalah mengontrol bagaimana teman-teman peserta pemilu ini melakukan kampanye,” kata dia.

Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (dam)

Tags: Bawaslu Kota Metro LampungkampanyeSTTP dari Kepolisian
Berita Sebelumnya

LAI Angkat Ragam Cerita dan Talenta di Indonesia di JAFF 2023

Berita Berikutnya

Motogp 2023: Bagnaia Pertahankan Gelar

Berita Terkait.

1000438829
Nusantara

Hadapi Nataru, Pemprov Banten Perkuat Antisipasi Bencana dan Stok Pangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.59.27
Nusantara

PGN Salurkan 3 Ton Bantuan Tahap Kedua Gandeng Garuda Indonesia, untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:02
1000438722
Nusantara

BNPB Pastikan 4 Titik Jalan KKA-Bener Meriah Terdampak Longsor dapat Dilalui Warga

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:20
1000438757
Nusantara

Hingga Akhir November, Pendapatan Banten Capai 83,74 Persen, Target PAD Terlampaui Hanya dari Sektor Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:14
1000702323
Nusantara

Plt Direktur PT ABM Terjerat Korupsi, Pemprov Banten Siapkan Pengganti

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:09
acd8a64b-1e95-4011-847f-2024b22160c8
Nusantara

Tinawati Dorong Anggota DWP Banten Terus Kreatif dan Bangun Kemandirian Usaha

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:49
Berita Berikutnya
Motogp 2023: Bagnaia Pertahankan Gelar

Motogp 2023: Bagnaia Pertahankan Gelar

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.