• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu, Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 November 2023 - 14:25
in Nusantara
Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu di area Polres Bintan, pada Kamis (23/11) lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu di area Polres Bintan, pada Kamis (23/11) lalu. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan, pada Kamis (23/11) lalu.

Petugas memusnahkan barang bukti narkotika tersebut dengan cara direbus menggunakan air kemudian diberi cairan karbol hingga tak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas penggagalan penyelundupan sabu yang terlaksana di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada tanggal 3 November 2023 lalu.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Pada saat memeriksa barang penumpang yang akan berangkat menggunakan sarana pengangkut KM. Umsini, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, yang merupakan calon penumpang kapal tersebut. Kemudian kami pun mengarahkan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan fisik/body tap, tetapi pelaku menolak dan melarikan diri. Akhirnya saat itu, kami dan petugas dari Polres Bintan melakukan pengejaran dan penindakan segera terhadap pelaku, untuk selanjutnya melaksanakan pemeriksaan fisik,” ujarnya.

Dari pemeriksaan fisik pelaku, petugas mendapatkan lima buah paket mencurigakan yang disembunyikan di tubuh pelaku menggunakan body strap. “Atas lima buah paket tersebut oleh kami identifikasi awal menggunakan tes drug detector/NIK dan terbukti barang tersebut merupakan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu,” imbuhnya.

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang pun menegah barang bukti dan pelaku, serta menyerahkannya ke Polres Bintan sebagai tindak lanjut penanganan perkara. “Selanjutnya terhadap barang bukti telah kami musnahkan dalam gelar pemusnahan ini,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjungpinangpemusnahan sabuPenyelundupan Sabu

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.