• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Tawuran Meningkat, Polisi Siagakan Anggota di Titik Rawan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 November 2023 - 16:50
in Megapolitan
tawuranco

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dokumen Polres Metro Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Permasalahan tawuran pelajar yang semakin meningkat di wilayah Jakarta Selatan, menjadi fokus perhatian masyarakat.

Dalam upaya mencegah kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan kebijakan yang melarang para pelajar untuk berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB pada malam hari.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Kebijakan ini diimplementasikan sebagai langkah preventif untuk mengurangi insiden tawuran yang tengah mencuat belakangan ini.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, sehingga tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB pada malam hari,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, (26/11/2023).

Ade mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sementara itu, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang terlibat dalam tawuran.

“Kami akan menegakkan hukum dengan tegas untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa kebijakan larangan pelajar untuk tidak keluar setelah pukul 22.00 bertujuan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami Harap agar masyarakat turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas), khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024,” pungkasnya. (fer)

Tags: AnggotaKasus TawuranpolisitawuranTitik Rawan

Berita Terkait.

Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.