• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Pacu Keunggulan Kolaboratif Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 November 2023 - 15:15
in Ekonomi
Deputi-Bidang-Perkoperasian-co

Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong koperasi untuk tidak tumbuh kembang secara sendiri – sendiri, melainkan dengan memanfaatkan keunggulan kolaboratif.

“Koperasi perlu membangun keunggulan kolaboratif, yakni keunggulan yang dicapai dan dihasilkan dari kerja sama antara satu dengan koperasi lainnya,” kata Deputi Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi di Jakarta, Sabtu (25/11).

BacaJuga:

Bukan Daerah dengan Potensi Sawit, Magelang Justru Didorong Jadi Pusat Inovasi

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Soroti Pembentukan DSI, Apcasi: Cerminan Ketidakjelasan Arah Kebijakan Ekspor SDA

Pemanfaatan keunggulan kolaboratif, kata Zabadi dapat diaplikasikan dengan berbagai opsi sesuai amanat RUU (Rancangan Undang-Undang) Perkoperasian yang saati ini sedang menunggu pembahasannya di DPR RI.

“RUU ini adalah upaya sistemik untuk membangun koperasi Indonesia agar lebih besar dan kuat. Terlebih lagi, saat ini sebagian besar atau hampir 80 persen koperasi skalanya mikro. Dengan skala mikro ini, manfaat bagi anggota tidak optimal. Di sisi lain koperasi tidak hidup di ruang hampa. Sebaliknya, berada pada pasar yang penuh persaingan. Sehingga koperasi harus meningkatkan skala permainannya,” jelas Zabadi.

Beberapa opsi yang dapat digunakan koperasi salah satunya adalah tindakan peleburan (merger) atau penggabungan (amalgamasi). Perusahaan swasta lain sering menggunakan opsi merger atau amalgamasi tersebut untuk meningkatkan skala perusahaan, jangkauan pasar, efisiensi operasional, penguatan rantai pasok, dan sebagainya. Opsi semacam itu perlu dibiasakan di koperasi.

“Banyak koperasi besar di Indonesia merupakan hasil merger atau amalgamasi dari beberapa koperasi. Itu membuktikan opsi merger atau amalgamasi terbukti valid dalam meningkatkan usaha koperasi,” ujar Zabadi.

Opsi lain yang didorong lewat RUU Perkoperasian ini adalah aliansi strategis dalam bentuk kerja sama jaringan atau kemitraan.

“Bahkan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), hal ini kita wajibkan. Di mana KSP harus menjadi anggota dari sekunder, asosiasi, atau jaringan lainnya. Selama ini banyak KSP yang bergerak sendirian, stand alone, hasilnya kapasitas dan kapabilitas tumbuh secara lambat,” papar Zabadi.

Dengan kerja sama tersebut, koperasi dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Di sisi lain kerja sama juga menjadi salah satu prinsip koperasi internasional. Pemerintah akan mengamplifikasi prinsip tersebut dalam pembangunan dan pengembangan koperasi ke depan.

“Melalui kerja sama, banyak hal bisa dilakukan. Swasta saja melakukan co-opetition, koperasi yang tak perlu bersaing antarsesama, bisa sepenuhnya co-operation,” kata Zabadi.

Tidak berhenti di situ, dengan RUU Perkoperasian sebagai perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992 ini, pemerintah akan merekognisi dan mendorong pengintegrasian melalui apex koperasi. Lembaga apex saat ini telah berkembang alamiah di dalam gerakan koperasi. Dalam RUU ini keberadaan koperasi direkognisi dan diperkuat. Tujuannya agar terbentuk berbagai apex untuk menjawab kebutuhan di lapangan.

“Fungsi apex sangat variatif dan mendukung usaha koperasi. Fungsi itu seperti pooling fund untuk mendukung likuiditas antaranggota, riset dan pengembangan, serta standardisasi pada produk, layanan, merek, pemasaran, teknologi, dan lainnya. Bahkan apex kita libatkan untuk menentukan dapat melakukan pemeriksaan keuangan, pemeringkatan atau penilaian kesehatan, serta pengawasan koperasi dalam jaringan,” tutup Zabadi.

Secara terpisah, Akademisi Universitas Bakrie sekaligus Anggota Tim Asisitensi RUU Perkoperasi Suwandi berpendapat koperasi di Indonesia saat ini masih beroperasi dengan skala usaha kecil disertai SDM dan tata kelola yang sulit untuk maju.

“Sementara pasar dan kebutuhan anggota berubah cepat, pada posisi ini antisipasi koperasi lambat,” ujar Suwandi.

Menurut Suwandi, mengubah tradisi ini bagi koperasi tentu tidak mudah, apalagi semua keputusan mengandung risiko. Namun, pilihannya cuma satu.

“Cooperation built in cooperatives. Koperasi Indonesia, mesti menggerakkan kerja sama antar koperasi meski ini lagu lama. Tugas pemerintah harus endorced terus agar koperasi dari sekadar operation, tapu mampu bekerja secara cooperation,” kata Suwandi.

Suwandi menekankan kemitraan dan investasi juga bisa menjadi salah satu pilihan untuk menguatkan kerja koperasi, meluaskan produksi dan pasar, menekan risiko dan mengembangkan peran partisipasi, membendung residu arus pasar global, serta teknologi digital yang mereduksi peran koperasi. (srv)

Tags: KemenKopUKMKolaboratif KoperasiRUU

Berita Terkait.

Workshop
Ekonomi

Bukan Daerah dengan Potensi Sawit, Magelang Justru Didorong Jadi Pusat Inovasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:57
E-Voting
Ekonomi

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
Lahan-Sawit
Ekonomi

Soroti Pembentukan DSI, Apcasi: Cerminan Ketidakjelasan Arah Kebijakan Ekspor SDA

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:06
PTK Pacu Profit dan Transformasi, Siap Hadapi Era Digitalisasi serta Energi Rendah Karbon
Ekonomi

PTK Pacu Profit dan Transformasi, Siap Hadapi Era Digitalisasi serta Energi Rendah Karbon

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04
Wamenkop Tekankan Profesionalisme Koperasi Pesantren agar Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Wamenkop Tekankan Profesionalisme Koperasi Pesantren agar Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:02
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Ekonomi

PLN EPI Kembangkan Madu Kelulut di Kutai Kartanegara, Bidik Ekonomi Hijau Berbasis Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7104 shares
    Share 2842 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.