• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hadir di Acara APDESI, Kelompok Pejuang Demokrasi Resmi Laporkan Pasangan Prabowo-Gibran ke Bawaslu

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 November 2023 - 13:55
in Headline
bawasluco

Kelompok Pejuang Demokrasi saat melaporkan pasangan calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta Pusat. (Dokumen Kelompok Pejuang Demokrasi)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekelompok generasi milenial yang mengatasnamakan Kelompok Pejuang Demokrasi resmi melaporkan pasangan calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Salah satu pelapor Charles Situmorang mengatakan pelaporan itu dibuat terkait dugaan adanya pelanggaran kampanye dalam “Acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu Menuju Indonesia Maju, Dukungan Kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 2024-2029 dan Konsolidasi Nasional Rebut Suara Desa 2024” yang diselenggarakan di Indoor Multifunction Stadium Senayan Jakarta, Minggu, 19 November 2023 lalu.

“Kami melihat ada pelanggaran dalam pengarahan perangkat desa untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden. Karena itu kami mengadukan hal ini kepada Bawaslu,” katanya dalam keterangan yang dikutip INDOPOS.CO.ID, Kamis (23/11/2023),

Menurutnya, idealnya penyelenggaraan pemerintahan desa herus menjaga netralitas sebagai asas yang sangat penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan yang diembannya. Sehingga setiap pegawai pemerintahan (dari pusat hingga daerah) dilarang memihak pada kepentingan partai politik tertentu atau Calon Presiden Tertentu sesuai Pasal 1 angka 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Mengacu pada aturan itu, idealnya acara APDESI bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden, karena dalam melaksanakan tugas dan kewenangan desa dibutuhkan adanya independensi, profesionalitas, dan ketidakberpihakan (netralitas),” ujarnya.

“Tak hanya itu kehadiran Cawapres Gibran dalam acara itu sambil menyatakan siap menampung masukan-masukan dari para kepala desa dalam visi misi juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran,” imbuhnya.

Ia menuturkan, pihaknya sudah melampirkan sejumlah barang bukti pelanggaran tersebut ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Ada pun bukti yang dilampirkan adalah Surat Undangan Deklarasi Prabowo Subianto-Gibran RakabumingRaka, bertanggal 13 November 2023 yang ditujukan kepada pengurus DPD APDESI Se-Provinsi Jawa Tengah, adanya name tag peserta yang bergambar Paslon Nomor Urut 2, adanya video kehadiran Gibran Rakabuming Raka.

“Kami meminta Bawaslu RI dapat memproses laporan ini tanpa gentar, takut dan berpegang teguh pada kebenaran,” tutur Charles.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Puadi, yang dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kelompok Pejuang Demokrasi.

“Laporan sudah masuk sedang dilakukan kajian awal,” pungkasnya. (fer)

Tags: Acara ApdesiBawasluKelompok Pejuang DemokrasiPasangan Prabowo-Gibran
Previous Post

Implementasikan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Berikan Apresiasi GTK

Next Post

Tingkatkan Layanan Lewat Transformasi Digital, Kemenag Genjot SDM Pengawasan

Related Posts

KPK
Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.20.04
Headline

KPK Amankan 13 Orang Dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 09:59
Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Headline

Presiden Prabowo Minta Prioritaskan Penanganan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jumat, 7 November 2025 - 21:05
roysur
Headline

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 12:29
suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
Next Post
menagco

Tingkatkan Layanan Lewat Transformasi Digital, Kemenag Genjot SDM Pengawasan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.