• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Gelar Sosialisasi, Bea Cukai Jelaskan Ketentuan Ekspor dan Peran APBN

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 22 November 2023 - 16:05
in Ekonomi
BC-APBN-co

Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha tentang berbagai ketentuan ekspor dan peran APBN.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pertegas berlakunya berbagai ketentuan ekspor dan peran APBN, Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha. Digelar di Magelang dan Bali, kegiatan ini dilaksanakan berkat kerja sama dengan instansi atau pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Bea Cukai Magelang hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan ketentuan ekspor produk wajib karantina dalam acara yang diselenggarakan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (16/11). Kegiatan ini dihadiri eksportir komoditi wajib karantina area Magelang dan sekitarnya. “Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya sertifikasi produk wajib karantina agar diterima di negara tujuan,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

BacaJuga:

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Pahami bahwa komoditi ekspor yang terkena lartas wajib dipenuhi persyaratannya sebelum pelaksanaan ekspor. Magelang dan sekitarnya merupakan daerah penghasil produk pertanian dan perkebunan, dan hampir seluruh produk tersebut wajib dilampirkan sertifikasi dari karantina, sebagai pemenuhan persyaratan untuk masuk ke negara tujuan. “Saat ini masih banyak eksportir yang belum memahami aturan ekspor karena mereka terbiasa menyerahkan proses customs clearance kepada forwarder,” tambah Encep.

Konvensi Perlindungan Tumbuhan Internasional/International Plant Protection Convention (IPPC) menyebutkan bahwa setiap negara anggotanya diwajibkan melaksanakan sertifikasi kesehatan tumbuhan (phytosanitary certification) terhadap komoditas yang diperdagangkan antarnegara dalam penerapan ketentuan fitosanitari. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa barang kiriman ekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Sementara itu, guna meningkatkan peran UMKM di Provinsi Bali, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra turut hadir dalam Dialog Pakar 2023 bertema “Mengoptimalkan Peran APBN Melalui Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengurangi Tingkat Kemiskinan” pada Rabu (15/11). Tema ini dipilih karena menjadi salah satu indikator makro dalam mengukur keberhasilan pembangunan dan sebagai kebijakan utama pemerintah dalam pengentasan kemiskinan mencapai 0% pada tahun 2024.

Encep menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini. Antara lain terkait isu kemiskinan di Provinsi Bali, tantangan dan peran UMKM dalam pengentasan kemiskinan di Bali, potensi dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan kemiskinan ekstrem di Tengah kondisi global dan nasional, juga strategi dan usaha yang dibutuhkan untuk mempercepat keberhasilan program pengentasan kemiskinan.

“Semoga bahasan ini dapat menjelaskan paran APBN kepada masyarakat dan para pelaku usaha, dan mampu mengentaskan kemiskinan khususnya di wilayah Bali,” pungkasnya. (ipo)

Tags: APBNBea Cukaieksporpelaku usahaSosialisasi

Berita Terkait.

bni
Ekonomi

Perkuat Sistem dan Kepercayaan, BNI Respons Kasus Dugaan Fraud dengan Langkah Terukur

Selasa, 21 April 2026 - 11:45
TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai
Ekonomi

TRIV Gandeng Indomaret, Akses Investasi Kripto Menjangkau 300 Ribu Gerai

Senin, 20 April 2026 - 21:27
Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T
Ekonomi

Listrik Surya untuk Koperasi Desa: MoU Kemenkop-Green X Bidik Desa 3T

Senin, 20 April 2026 - 21:03
Ekonomi

Liburan Sekolah Lebih Seru di Swiss-Belresort Dago Heritage, Pesan Melalui Aplikasi Mobile

Senin, 20 April 2026 - 20:31
Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang
Ekonomi

Indonesia Nahkodai Forum Global HS, Imbas ke Perdagangan dan Harga Barang

Senin, 20 April 2026 - 20:15
Ijazah Pesantren Diakui Negara dan Setara SMP, UAN PKPPS Wustha Dimulai
Ekonomi

Ekspor Perdana 8 Kg Madu, UMKM Binaan Bea Cukai Jambi Buka Jalan ke Pasar Global

Senin, 20 April 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1189 shares
    Share 476 Tweet 297
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.