• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur NTB Siap Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 November 2023 - 03:33
in Nusantara
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA)

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menyatakan siap bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

“Betul, Pj. Gubernur NTB dipanggil KPK. Pak Pj. Gubernur akan kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” kata Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi NTB Lalu Rudi Gunawan seperti dikutip Antara, Minggu (19/11/2023).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Dikatakan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi sangat mendukung semua langkah hukum yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Beliau sangat mendukung semua langkah hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat hokum dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Rudi menyatakan tidak ada permasalahan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang saat itu Lalu Gita Ariadi menjadi kepala dinasnya.

Izin tersebut keluar karena sudah sesuai dengan prosedur, yaitu atas dasar adanya persetujuan teknis dari dinas teknis, dalam hal ini adalah Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) NTB.

“KPK membutuhkan keterangan beliau (Pj Gubernur NTB) untuk melengkapi syarat yuridis formil,” tegas Rudi.

Namun demikian, Rudi meminta masyarakat NTB tidak menduga-duga, apalagi mengambil suatu kesimpulan sendiri atas pemanggilan terhadap Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi oleh KPK.

“Ya, dikawal ketat saja. Jangan kita menduga-duga apalagi mengambil suatu kesimpulan sendiri. KPK yang menangani, insyaallah semua akan terang benderang,” katanya.

Diketahui, Lalu Gita Ariadi akan diperiksa KPK terkait dengan izin terhadap salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Gita diperiksa dalam kapasitasnya masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Informasi pemanggilan Lalu Gita oleh KPK diperkuat dengan beredar-nya surat pemanggilan oleh KPK. Dalam surat dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023 itu, Lalu Gita Gita Ariadi diminta untuk menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik H. dan Tim di Kantor Komisi Pemberantasan pada hari Senin, 20 November 2023, pukul 10.00 WIB.

Masih mengutip isi surat itu, pemanggilan Gita itu untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Dalam surat tersebut, Pj Gubernur NTB diminta membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Contructors. (wib)

Tags: KPKLalu Gita AriadiPj Gubernur NTB

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.