• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur NTB Siap Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 November 2023 - 03:33
in Nusantara
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA)

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi menyatakan siap bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

“Betul, Pj. Gubernur NTB dipanggil KPK. Pak Pj. Gubernur akan kooperatif memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” kata Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi NTB Lalu Rudi Gunawan seperti dikutip Antara, Minggu (19/11/2023).

BacaJuga:

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Dikatakan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi sangat mendukung semua langkah hukum yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Beliau sangat mendukung semua langkah hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat hokum dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Rudi menyatakan tidak ada permasalahan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang saat itu Lalu Gita Ariadi menjadi kepala dinasnya.

Izin tersebut keluar karena sudah sesuai dengan prosedur, yaitu atas dasar adanya persetujuan teknis dari dinas teknis, dalam hal ini adalah Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) NTB.

“KPK membutuhkan keterangan beliau (Pj Gubernur NTB) untuk melengkapi syarat yuridis formil,” tegas Rudi.

Namun demikian, Rudi meminta masyarakat NTB tidak menduga-duga, apalagi mengambil suatu kesimpulan sendiri atas pemanggilan terhadap Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi oleh KPK.

“Ya, dikawal ketat saja. Jangan kita menduga-duga apalagi mengambil suatu kesimpulan sendiri. KPK yang menangani, insyaallah semua akan terang benderang,” katanya.

Diketahui, Lalu Gita Ariadi akan diperiksa KPK terkait dengan izin terhadap salah satu perusahaan yang terlibat dalam kasus mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Gita diperiksa dalam kapasitasnya masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Informasi pemanggilan Lalu Gita oleh KPK diperkuat dengan beredar-nya surat pemanggilan oleh KPK. Dalam surat dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023 itu, Lalu Gita Gita Ariadi diminta untuk menghadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik H. dan Tim di Kantor Komisi Pemberantasan pada hari Senin, 20 November 2023, pukul 10.00 WIB.

Masih mengutip isi surat itu, pemanggilan Gita itu untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi periode 2018-2023 terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.

Dalam surat tersebut, Pj Gubernur NTB diminta membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT Tukad Mas General Contructors. (wib)

Tags: KPKLalu Gita AriadiPj Gubernur NTB

Berita Terkait.

blur
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2216 shares
    Share 886 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.