• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas: Berantas Radikalisme Butuh Peran Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 November 2023 - 09:01
in Nasional
Anggota Kompolnas Mohammad Dawam dalam acara bedah buku menangkal paham radikalisme di tengah masyarakat. (Humas Mabes Polri)

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam dalam acara bedah buku menangkal paham radikalisme di tengah masyarakat. (Humas Mabes Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya Cooling System terus dilakukan Polri dengan menggandeng sejumlah pihak. Kali ini, dilakukan dengan bedah buku Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia karya Asisten Kapolri bidang SDM Irjen. Pol. Dedi Prasetyo.

Bedah buku tersebut dihadiri Anggota Kompolnas Mohammad Dawam selaku bagian dari tim riset buku tersebut. Kemudian, tokoh agama, perwakilan DPRD, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan ormas.

BacaJuga:

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menjelaskan, paham radikalisme sudah seharusnya dihilangkan. Oleh karenanya, hal itu membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.

“Paham-paham radikalisme ini harus dimusnahkan dari bumi Indonesia ini. Oleh karenanya, mari bersama-sama untuk ikut menghilangkan paham radikalisme dimulai dari wilayah masing-masing,” ujarnya dalam acara bedah buku yang diselenggarakan di Kudus, Minggu (19/11/23).

Dijelaskannya, paham radikalisme yang dianut para teroris kerap disebarkan di media sosial.

Karena hal itu, ujarnya. masyarakat juga harus memahami bahwa mempelajari agama dari media sosial menjadi hal yang harus diwaspadai. Sebab, cara itu tetap harus mendapatkan pendampingan.

“Tanpa didampingi praktisi keagamaan, tidak bisa diterima mentah-mentah,” ungkapnya.

Ia pun menekankan bahwa tokoh agama dan pakar agama menjadi unsur penting dalam memberantah paham radikalisme. Maka dari itu, masyarakat dianjurkan untuk memiliki mentor dari unsur tersebut untuk mendalami agama agar tidak salah tafsir dan terjerumus ke dalam paham radikalisme. (yas)

Tags: Cooling SystemKompolnasRadikalisme

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.