• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Tiongkok-Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 November 2023 - 10:27
in Nasional
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan Tiongkok-Indonesia di Apartemen Bandara City, Tanggerang, Banten. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai bersama Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan Tiongkok-Indonesia di Apartemen Bandara City, Tanggerang, Banten. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Bareskrim Polri mengungkap sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan Tiongkok-Indonesia di Apartemen Bandara City, Tanggerang, Banten dalam kurun waktu 27 Oktober-07 November 2023. Dalam kasus ini, keduanya menindak sebanyak 20.842,21 gram ketamine, 20.654,18 gram sabu kristal, serta 17.650 ml sabu cair.

Terkait kronologinya, Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi Bea Cukai Batam terkait pengiriman bouncer rocker disertai 22 bungkusan narkoba jenis ketamin seberat 6.980 gram dari Batam ke Jakarta pada Oktober lalu. Terhadap temuan tersebut, segera dilakukan koordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, dan Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery. “Hasilnya, tim berhasil menangkap 2 orang tersangka warga negara asing (WNA) Tiongkok, yaitu XM (35) dan ZJ (39) di wilayah Tangerang, Banten.”

BacaJuga:

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

Putus Rantai Rentenir, Menteri P2MI Luncurkan KUR Penempatan Bunga Ringan

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan memeriksa sebuah apartemen di Tangerang, Banten dan menemukan sebuah laboratorium pembuatan narkotika dan tambahan barang bukti berupa alat masak, sabu setengah jadi, dan meth. “Selain tersangka dan barang bukti, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya diduga tersangka yaitu satu WNI berinisial ES, dan dua WNA berinisial EM dan WS,” terang Syarif.

Atas penindakan tersebut, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) j.o. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) j.o. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) j.o. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 800.000.000 dan maksimal Rp 10.000.000.000.

Melalui penindakan ini pemerintah berhasil menyelamatkan setidaknya 295.730 jiwa generasi muda dari bahaya Narkotika. Perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian negara dalam sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan. “Bea Cukai bersama TNI, Polri, dan BNN siap menjadi leading sector dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” pungkas Syarif. (ipo)

Tags: Bea CukaiPenyelundupan SabuPolri

Berita Terkait.

uang
Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48
sultan
Nasional

Sikap Netral Presiden atas Konflik AS-Iran, Ketua DPD RI: Wujud Politik Bebas Aktif

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:28
udin
Nasional

Putus Rantai Rentenir, Menteri P2MI Luncurkan KUR Penempatan Bunga Ringan

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08
TOP-Brand
Nasional

Gelar 8th Top Digital Corporate Brand Award 2026, Sebanyak 27 Perusahaan Raih Anugerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:37
ui
Nasional

Riset UI: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Pendapatan Warga dan Tekan Pengeluaran Keluarga

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:07
asn
Nasional

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.