• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penatausahaan Keuangan Daerah Akuntabel untuk Wujudkan 5 Kebijakan Strategis

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 November 2023 - 13:20
in Nasional
BPKAD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi teknis penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2023 pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Aston Serang Hotel & Convention Center, Selasa (14/11/2023). (Dok BPKAD Banten)

BPKAD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi teknis penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2023 pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Aston Serang Hotel & Convention Center, Selasa (14/11/2023). (Dok BPKAD Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi teknis penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran (TA) 2023 pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di Aston Serang Hotel & Convention Center, Selasa (14/11/2023).

Rapat koordinasi ini juga digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Kepala BPKAD Provinsi Banten Dr Hj Rina Dewiyanti, SE, M.Si mengatakan, dalam rapat kali ini pihaknya mengundang perwakilan dari 8 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Acara tersebut digelar dalam rangka untuk memberikan pemahaman yang sama terkait penatausahaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk gubernur hadir sebagai pemerintah pusat di daerah yang memberikan pembinaan, pengawasan dan pengawalan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menuturkan, melalui kesempatan itu juga Pemprov Banten ingin memastikan seluruh proses dari perencanaan, penganggaran hingga penatausahaan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh sebab itu, perwakilan yang diundang adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pengoperasian SIPD.

“Kami mengundang penatausahaan seluruh OPD, operator bidang BMD (barang milik daerah) dengan bidang akuntansi dalam rangka penyusunan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) TA 2023 di kabupaten/kota,” katanya.

Adapun SIPD sendiri, lanjut Rina, merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aplikasi ini menghadirkan 1 data yang harus diimplementasikan oleh seluruh daerah di Indonesia. Dengan 1 data yang dibuat dan digunakan oleh seluruh Indonesia akan memermudah proses kontrol pengawasan oleh pusat terhadap program pemerintahan.

“Kami hadirkan narasumber dari Kemendagri sehingga menginginkan betul seluruhnya clear (tak ada kekeliruan dalam penerapannya-red),” ungkapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Banten berkomitmen penuh mendukung 5 kebijakan strategis pemerintah pusat. Kelimanya adalah pencegahan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, investasi, inflasi dan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Dengan SIPD ini sangat bisa dilakukan pengecekan dengan cepat atau kontrol lebih akurat (untuk mendukung 5 kebijakan strategis),” tuturnya.

Di sisi lain, ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota dalam penatausahaan keuangan daerah. Salah satunya yang menjadi catatan di tahun sebelumnya adalah mengenai aset daerah.

“Bagaimana aset bisa terdeteksi sejak awal keberadaannya dan nilainya. Update terhadap kartu investaris barangnya sehingga angka yang tampil di neraca menunjukkan angka yang sangat riil dan akurat sesuai update kondisi kekinian,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, Banten adalah adalah salah satu daerah yang sangat baik dalam penatausahaan keuangan daerah. (dam)

Tags: BPKADBPKAD Banten

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.