• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Kepolisian Ringkus Ratusan Bale Pakaian Bekas di Sumatera Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 November 2023 - 15:03
in Nusantara
Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap 150 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp750 juta di wilayah Langkat, Sumatera Utara, pada Minggu (5/11). Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut ballpress tersebut sudah diawasi sejak di perairan wilayah Kepulauan Riau dengan informasi bahwa kapal akan menuju ke wilayah Sumatera Utara. “Setelah petugas mengawasi beberapa wilayah, kapal tersebut didapati berada di wilayah Secanggang, Kabupaten Langkat.”

BacaJuga:

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Tim melakukan penyisiran pada jalur angkutan darat dan berhasil menindak 3 unit truk yang mengangkut ballpress pakaian bekas di daerah Stabat. “2 unit truk pengangkut ballpress kami amankan beserta pengemudinya, sedangkan 1 unit truk lainnya diamankan dalam kondisi sudah terparkir tanpa pengemudi di bahu jalan KM 21 jalur tol Stabat-Medan,” tambah Parjiya.

Parjiya menambahkan bahwa tim juga berhasil menemukan 1 unit kapal dengan kondisi sudah ditinggalkan oleh awaknya di wilayah perairan Secanggang yang diduga digunakan untuk mengangkut ballpress melalui jalur laut. Selanjutnya, kapal tersebut ditarik ke dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan.

Operasi penegakan hukum bersama ini merupakan salah satu bentuk implementasi fungsi Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. “Bea Cukai berperan melindungi masyarakat Indonesia dan industri dalam negeri dari ancaman masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia,” ujar Parjiya.

Terakhir, Parjiya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam operasi penegakan hukum ini. Parjiya mengimbau agar instansi pemerintah senantiasa menjaga sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menghalau masuknya barang bekas ilegal guna melindungi industri dalam negeri, UMKM, dan ekonomi Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaipakaian bekasSumatera Utara
Berita Sebelumnya

2,7 Juta Anggota Pedagang Pasar Siap Kawal Suara Anies di TPS

Berita Berikutnya

BPBD Monitor Dampak Kerusakan Pascagempa Magnitudo 7,2 Guncang Tanimbar

Berita Terkait.

IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
Berita Berikutnya
gempaco

BPBD Monitor Dampak Kerusakan Pascagempa Magnitudo 7,2 Guncang Tanimbar

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.