• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan MKMK Tak Batalkan Pencalonan Gibran, TKN Minta KPU Segera Sahkan Paslon

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 November 2023 - 23:15
in Nasional
Tim-Hukum-dan-Advokasi-TKN-Prabowo-Gibran-co

Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran saat jumpa pers menyikapi putusan MKMK yang memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dari jabatannya di Jakarta, Selasa (7/11/2023). (foto : dili / indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyambut syukur atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tidak membatalkan putusan MK 90/PUU-XXI/2023, sehingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap sah.

Hal itu menyikapi putusan MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie yang memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023).

BacaJuga:

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

“Publik dan masyarakat bersyukur melihat hal yang substansi bahwa putusan MK tetap mempersilakan generasi muda hadir dalam perpolitikan nasional,” kata anggota tim hukum dan advokasi TKN Habiburrahman di Kantor TKN, Slipi, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa putusan MKMK telah membuktikan gagalnya rencana pihak lain yang ingin menjegal Gibran.

“Bahwa alhamdulilah ya, saya juga tadi sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK,” cetus Habib yang merupakan politisi dari Gerindra.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menyatakan apa yang diputuskan MKMK dengan tegas membuktikan pencalonan Gibran adalah sah demi hukum.

“Setelah kami perhatikan secara seksama, putusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap putusan MK Nomer 90 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan Bacawapres. Oleh karena itu pasangan Prabowo Subianto-Gibran mendaftar ke KPU secara penuh dan telah mengikuti prosesnya harus segera diputuskan menjadi pasangan yang sah,” kata Hinca.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu lagi atas legalitas dari pasangan Prabowo-Gibran.

“Krena itu, kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” tandasnya.

Meski begitu, lanjut Hinca, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran menyoroti adanya kebocoran hasil rapat permusyawarawatan hakim MK, sebelum putusan MK 90/PUU-XXI/2023 keluar.

“Terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawarawatan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana, karena MKM menemukan peristiwanya, pembocoran itu,” cetus Hinca.

“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan menemukan pelakunya,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: Jimly AsshiddiqiePaslon Prabowo-GibranPemilu 2024Putusan MKMKTKN Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Buka Halal Summit 2026, Menko PMK Soroti Pentingnya Jaminan Produk Halal

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Babe Haikal: Halal Jadi “Bahasa” Universal, 48 Negara Merapat di H20

Sabtu, 19 September 2026 - 08:31

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5529 shares
    Share 2212 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.