• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Putusan MKMK Tak Batalkan Pencalonan Gibran, TKN Minta KPU Segera Sahkan Paslon

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 November 2023 - 23:15
in Nasional
Tim-Hukum-dan-Advokasi-TKN-Prabowo-Gibran-co

Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran saat jumpa pers menyikapi putusan MKMK yang memecat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dari jabatannya di Jakarta, Selasa (7/11/2023). (foto : dili / indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyambut syukur atas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tidak membatalkan putusan MK 90/PUU-XXI/2023, sehingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka tetap sah.

Hal itu menyikapi putusan MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie yang memecat Anwar Usman dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/11/2023).

BacaJuga:

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

“Publik dan masyarakat bersyukur melihat hal yang substansi bahwa putusan MK tetap mempersilakan generasi muda hadir dalam perpolitikan nasional,” kata anggota tim hukum dan advokasi TKN Habiburrahman di Kantor TKN, Slipi, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa putusan MKMK telah membuktikan gagalnya rencana pihak lain yang ingin menjegal Gibran.

“Bahwa alhamdulilah ya, saya juga tadi sujud syukur, ternyata wacana atau rencana untuk penggagalan Pak Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pak Prabowo gagal dengan menunggangi MKMK,” cetus Habib yang merupakan politisi dari Gerindra.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan menyatakan apa yang diputuskan MKMK dengan tegas membuktikan pencalonan Gibran adalah sah demi hukum.

“Setelah kami perhatikan secara seksama, putusan MKMK tidak mempunyai dampak apa pun terhadap putusan MK Nomer 90 yang berkenaan dengan batas usia dan persyaratan Bacawapres. Oleh karena itu pasangan Prabowo Subianto-Gibran mendaftar ke KPU secara penuh dan telah mengikuti prosesnya harus segera diputuskan menjadi pasangan yang sah,” kata Hinca.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu lagi atas legalitas dari pasangan Prabowo-Gibran.

“Krena itu, kami beritahukan kepada masyarakat Indonesia, tidak ada yang ragu sedikit pun bahwa pasangan ini berlayar dengan baik,” tandasnya.

Meski begitu, lanjut Hinca, Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran menyoroti adanya kebocoran hasil rapat permusyawarawatan hakim MK, sebelum putusan MK 90/PUU-XXI/2023 keluar.

“Terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawarawatan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana, karena MKM menemukan peristiwanya, pembocoran itu,” cetus Hinca.

“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan menemukan pelakunya,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: Jimly AsshiddiqiePaslon Prabowo-GibranPemilu 2024Putusan MKMKTKN Prabowo-Gibran

Berita Terkait.

PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30
maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.