• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Politik Dinasti Merusak Demokrasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 7 November 2023 - 02:22
in Headline
bivitri

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. (Instagram Bivitri Susanti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyatakan bahwa politik dinasti kembali menjadi perhatian publik. Praktik politik dinasti ini juga berperan dalam merusak kualitas demokrasi.

Dinasti politik seringkali mengganggu rasionalitas pemilih, dan ia menekankan pentingnya semua pihak menyadari dampak dari praktik politik dinasti tersebut.

BacaJuga:

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Menurut Bivitri, politik dinasti dapat merusak demokrasi karena melemahkan kontrol terhadap kekuasaan.

“Kekuasaan akan mengalami penurunan kontrol jika hubungan kekerabatan ada di dalam institusi-institusi politik. Hal ini karena satu pihak dapat menjadi toleran terhadap institusi, bahkan memfasilitasi jalan bagi kerabatnya yang menduduki jabatan tertentu,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip indopos.co.id, Senin (6/11/2023).

Bivitri mengilustrasikan situasi yang terjadi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini. Jokowi memimpin cabang kekuasaan eksekutif, sementara cabang kekuasaan yudikatif, yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), dipimpin oleh adik ipar Jokowi, yakni Anwar Usman.

Dampaknya, menurut Bivitri, MK mungkin akan lebih mudah dipengaruhi oleh adik ipar Jokowi. Bivitri menyatakan bahwa jika hal ini dibiarkan, maka dapat membuka celah bagi praktik korupsi, bahkan mungkin berakhir dengan penghancuran demokrasi. Pembajakan terhadap demokrasi ini dilakukan melalui cara yang tampak demokratis dan sesuai dengan prosedur yang seakan-akan mengikuti aturan.

“Nancy Bermeo bilang, ‘democratic backsliding’ yaitu demokrasi yang dibajak tetapi dengan cara yang demokrasi,” ujarnya.

Dia pun menuturkan bahwa bahaya lain dari dinasti politik adalah bahwa konsentrasi kekuasaan hanya terpusat di beberapa titik. Akhirnya, kekuasaan hanya dimonopoli oleh kelompok orang yang sama. Dampaknya, demokrasi kita menjadi sekadar formalitas prosedural.

“Hal ini sedang terjadi saat ini. Konsentrasi kekuasaan di lingkaran tertentu dapat menghambat inovasi kebijakan atau perubahan yang signifikan. Para pemegang kekuasaan cenderung hanya meneruskan atau mengulangi kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya,” tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan bahkan dalam situasi yang besar seperti saat reformasi terjadi, yang melibatkan demonstrasi massal dan korban jiwa, pertanyaannya adalah apakah suara kita benar-benar didengar oleh pihak berwenang. Tampaknya tidak, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi isu yang belum terselesaikan hingga sekarang. Bivitri menekankan bahwa saat ini di Indonesia telah muncul dinasti politik yang terkait dengan Jokowi.

“Dengan cepat atau lambat, dinasti ini dapat merusak demokrasi di negara ini. Oleh karena itu, diperlukan pembuatan aturan yang melarang praktik politik dinasti, karena hanya mengandalkan etika politik dianggap tidak cukup efektif. Diperlukan tekanan struktural karena sejujurnya, mengharapkan etika dari aktor-aktor politik seperti Ketua MK, Pak Jokowi sendiri, Bobby, Kaesang, Gibran, atau partai politik secara umum, mungkin akan sia-sia. Membahas etika politik dengan mereka sangat sulit,” jelasnya.

Tak hanya itu, terkait dengan gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden, Bivitri menegaskan bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) hanyalah untuk menentukan apakah suatu pasal melanggar konstitusi atau tidak, bukan untuk membuat aturan baru.

“Oleh karena itu, MK disebutnya sebagai “negative legislator” yang tidak seharusnya menjadi “positive legislator.” Membuat aturan baru bukanlah tugas MK,” pungkasnya. (fer)

Tags: demokrasiPakar Hukum Tata Negarapolitik dinasti

Berita Terkait.

Oakwood Premier Cozmo Jakarta Hadirkan Pasar Keliling Signature Bazaar, Angkat Karya Pengrajin Lokal
Headline

Komdigi Akui Takedown Konten Demo Agustus 2026, Serahkan Penjelasan ke Meta

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40
wo
Headline

Prabowo-Jokowi Bisa Berpisah di 2029, Putusan MK dan Manuver PSI Jadi Indikasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:02
Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5019 shares
    Share 2008 Tweet 1255
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.