• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dorong Produktivitas Industri, Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 November 2023 - 14:22
in Megapolitan
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (1/11). Foto: Humas Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (1/11). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendorong produktivitas industri dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas kepabeanan berupa izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat, pada Rabu (1/11).

“Bea Cukai giat melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam negeri yang menjadi penunjang perekonomian Indonesia. Kami pun berupaya mendorong produktivitas mereka dengan memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, salah satunya izin penambahan perlakuan tertentu kepada kawasan berikat. Tentunya hal ini dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pada Senin (6/11).

BacaJuga:

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Polisi Amankan Sajam dari Pengendara saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakbar

DPRD: Dana Pemutihan Pajak Bisa Jadi Solusi Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta

Perlakuan tertentu yang dimaksudmenurut Rusman ialah toleransi penyusutan/penguapan/pengurangan sesuai dengan bisnis proses perusahaan serta kemudahan pemasukan dan/atau pengeluaran atas barang curah. Adapun dua perusahaan yang menerima fasilitas ini ialah PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih. Dua perusahaan itu merupakan pelaku industri dengan bahan baku barang curah berupa turunan dari CPO (crude palm oil) atau minyak sawit yang mudah menguap karena panas. Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu diberikan atas pemasukan barang curah asal tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP).

“Izin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat kepada PT Evonik Sumi Asih dan PT Sumi Asih ini kami berikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis kedua perusahaan, yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin,” lanjutnya.

Ia berharap dua perusahaan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. (ipo)

Tags: Fasilitas KepabeananIndustri Dalam Negeriizin penambahan perlakuan tertentu kawasan berikatKanwil Bea Cukai Jakarta

Berita Terkait.

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Megapolitan

Hadiri Penyerahan 1.032 Sertipikat pada ICOP 2026, Kanwil BPN DKI Jakarta Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30
Penangkapan
Megapolitan

Polisi Amankan Sajam dari Pengendara saat Razia Kejahatan Jalanan di Jakbar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:34
SIM-Keliling
Megapolitan

DPRD: Dana Pemutihan Pajak Bisa Jadi Solusi Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53
Kebakaran
Megapolitan

Kebakaran Pemukiman di Gambir, 1 Lansia Meninggal dan 40 Orang Terdampak

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:12
AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Megapolitan

Relatif Bersahabat, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:47
Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi
Megapolitan

Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:57

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.