• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Telantarkan Istri Sah, KY Beri Sanksi 45 Hakim Pelanggar Kode Etik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 4 November 2023 - 01:30
in Nasional
Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Dokumen Komisi Yudisial

Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Dokumen Komisi Yudisial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito, menyatakan bahwa KY merekomendasikan sanksi berat terhadap 45 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga September 2023.

Secara rinci, para hakim yang melanggar KEPPH dapat diklasifikasikan 13 hakim diusulkan untuk diberikan sanksi ringan, 7 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 hakim dijatuhi sanksi berat.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

“Selain itu, 12 hakim tidak dapat direkomendasikan sanksi tambahan karena mereka sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA),” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip indopos.co.id pada Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sanksi ringan melibatkan berbagai tindakan seperti teguran lisan untuk satu hakim, teguran tertulis untuk lima hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk tujuh hakim.

“Sanksi sedang mencakup penundaan kenaikan gaji berkala selama paling lama satu tahun untuk dua hakim, penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun untuk satu hakim, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun untuk tiga hakim, serta mutasi ke pengadilan dengan tingkat kelas yang lebih rendah bagi satu hakim,” ujarnya.

Ia menuturkan, sanksi berat yang direkomendasikan oleh KY termasuk sanksi nonaktif selama lebih dari enam bulan hingga dua tahun bagi delapan hakim, pemberhentian tetap dengan hak pensiun bagi satu hakim, dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi empat hakim.

“Dari seluruh kasus, 12 hakim dinilai melanggar KEPPH karena memanipulasi fakta persidangan atau salinan putusan, delapan hakim bersikap tidak profesional, empat hakim terlibat dalam perselingkuhan, dan dua hakim menerima suap atau gratifikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, sisa hakim yang dikenai sanksi melanggar KEPPH karena berbagai alasan, seperti terlibat dalam konflik kepentingan, menelantarkan istri sah, menelantarkan istri dari pernikahan siri, tidak memberikan akses kepada pelapor untuk bertemu anaknya, mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berkepentingan dalam perkara, serta melindungi hakim lain yang terbukti melakukan perselingkuhan.

KY telah melakukan pemeriksaan yang melibatkan 693 individu, termasuk pelapor, saksi, ahli, dan terlapor, dalam rangka mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait pelanggaran KEPPH oleh para hakim.

“Pemeriksaan dilakukan baik secara tatap muka maupun melalui pemeriksaan elektronik untuk kasus jarak jauh,” pungkasnya. (fer)

Tags: hakimKomisi YudisialPelanggaran Kode Etikselingkuh

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.