• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Telantarkan Istri Sah, KY Beri Sanksi 45 Hakim Pelanggar Kode Etik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 4 November 2023 - 01:30
in Nasional
Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Dokumen Komisi Yudisial

Komisi Yudisial, Jakarta Pusat. Foto: Dokumen Komisi Yudisial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito, menyatakan bahwa KY merekomendasikan sanksi berat terhadap 45 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama periode Januari hingga September 2023.

Secara rinci, para hakim yang melanggar KEPPH dapat diklasifikasikan 13 hakim diusulkan untuk diberikan sanksi ringan, 7 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 13 hakim dijatuhi sanksi berat.

BacaJuga:

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

“Selain itu, 12 hakim tidak dapat direkomendasikan sanksi tambahan karena mereka sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA),” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip indopos.co.id pada Jumat (3/11/2023).

Menurutnya, sanksi ringan melibatkan berbagai tindakan seperti teguran lisan untuk satu hakim, teguran tertulis untuk lima hakim, dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk tujuh hakim.

“Sanksi sedang mencakup penundaan kenaikan gaji berkala selama paling lama satu tahun untuk dua hakim, penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun untuk satu hakim, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun untuk tiga hakim, serta mutasi ke pengadilan dengan tingkat kelas yang lebih rendah bagi satu hakim,” ujarnya.

Ia menuturkan, sanksi berat yang direkomendasikan oleh KY termasuk sanksi nonaktif selama lebih dari enam bulan hingga dua tahun bagi delapan hakim, pemberhentian tetap dengan hak pensiun bagi satu hakim, dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi empat hakim.

“Dari seluruh kasus, 12 hakim dinilai melanggar KEPPH karena memanipulasi fakta persidangan atau salinan putusan, delapan hakim bersikap tidak profesional, empat hakim terlibat dalam perselingkuhan, dan dua hakim menerima suap atau gratifikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, sisa hakim yang dikenai sanksi melanggar KEPPH karena berbagai alasan, seperti terlibat dalam konflik kepentingan, menelantarkan istri sah, menelantarkan istri dari pernikahan siri, tidak memberikan akses kepada pelapor untuk bertemu anaknya, mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berkepentingan dalam perkara, serta melindungi hakim lain yang terbukti melakukan perselingkuhan.

KY telah melakukan pemeriksaan yang melibatkan 693 individu, termasuk pelapor, saksi, ahli, dan terlapor, dalam rangka mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti terkait pelanggaran KEPPH oleh para hakim.

“Pemeriksaan dilakukan baik secara tatap muka maupun melalui pemeriksaan elektronik untuk kasus jarak jauh,” pungkasnya. (fer)

Tags: hakimKomisi YudisialPelanggaran Kode Etikselingkuh

Berita Terkait.

anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16
nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3063 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.