• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Tahan Achsanul Qosasi, Warganet Kaitkan Pernyataan Ahok yang Tak Percaya BPK

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 4 November 2023 - 05:20
in Nasional
Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejagung.
(Puspenkum Kejagung.)

Achsanul Qosasi mengenakan rompi tahanan Pidana Khusus Kejagung. (Puspenkum Kejagung.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan suap proyek BTS 4G Kominfo membuat kehebohan warganet di media sosial.

“Rusak, Anggota BPK aja diduga bermain kasus korupsi BTS. Bongkar!,” tulis akun media sosial X @Dumdum yang dikutip indopos.co.id, pada Jumat (3/11/2023).

BacaJuga:

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR: Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Selain itu, para pengguna internet (warganet) juga mengaitkan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang telah menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Makanya Ahok sudah lama ngga percaya sama BPK,” ungkap akun @tuanku Rakyat.

Warganet lainnya juga ikut mengomentari penahanan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

“Predikat WTP untuk Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sudah bertahun-tahun, apa kabar?,” ketus akun @Ketua Mahkamah Keluarga.

Seperti diketahui, pengungkapan identitas Anggota BPK, Achsanul Qosasi tersebut muncul berdasarkan bukti percakapan dalam grup WhatsApp yang dibuka di meja persidangan.

Grup WhatsApp ini terdiri dari mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, yaitu Anang Achmad Latif, serta dua orang rekan seperjuangan, yakni Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.

Galumbang kemudian menyebutkan inisial AQ, yang merujuk kepada Achsanul Qosasi, dalam persidangan. Fakta ini terungkap ketika JPU sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI.

“Apakah saudara tahu siapa yang dimaksud dengan AQ?” tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ya, Pak Achsanul,” jawab Galumbang Menak.

“Achsanul siapa?” tanya jaksa lagi.

“Qosasi,” jawab Galumbang.

“Siapa itu?”

“Ia adalah anggota BPK, Pak Jaksa,” ujar Galumbang.

Dalam percakapan di grup WhatsApp, Anang Achmad Latif menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan oknum BPK yang memiliki inisial AQ. Keinginan ini muncul karena adanya ancaman terkait data BTS 4G.

“Ada percakapan bahwa ‘Sepertinya om.”

Om yang dimaksud oleh saudara saksi ini adalah dari chat Anang, “Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'” kata jaksa saat membacakan percakapan dalam grup WhatsApp antara Anang, Irwan, dan Galumbang.

Menyikapi chat Anang tersebut, Galumbang merekomendasikan untuk bertemu dengan AQ ketika situasinya sudah tenang. “Jawaban saudara adalah “Jangan sekarang, Bos.”

Tunggu sampai situasi mereda. Tim BPK sedang mengancam terkait data yang telah diberikan sebelumnya,'” ujar jaksa, membacakan bukti percakapan dalam grup WhatsApp.

Informasi tentang data BTS yang dibicarakan oleh Galumbang diperoleh dari seorang pengusaha yang juga berperan sebagai makelar dalam kasus ini, yaitu Edward Hutahaean.

“Pak Edward memberitahukan kepada saya bahwa ada temuan terkait proyek BTS,” kata Galumbang.

Terkait aliran dana ke BPK, persidangan sebelumnya telah mengungkap bahwa uang sebesar Rp 40 miliar terlibat dalam kasus tersebut. (fer)

Tags: achsanul qosasiahokbasuki tjahaja purnamaBPKKejagungKorupsi BTS 4G Bakti Kominfowarganet

Berita Terkait.

kementan
Nasional

Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:22
mbg
Nasional

1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR: Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:02
fikri
Nasional

Ratusan Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, DPR RI: Ringankan Beban Pemda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:08
kemendes
Nasional

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23
sultan
Nasional

PPPK Daerah Jadi Pegawai Pemerintah Pusat, DPD RI: Kebijakan Penuhi Prinsip Pemerataan dan Berkeadilan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:11
Yohanes-Tola
Nasional

Pimpin PMKRI 2026-2028, Yohanes Tola Serukan Rekonsiliasi dan Solidaritas untuk Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:06

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.