INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyambut baik rencana pemerintah akan mengangkat pegawai dengan status PPPK dan PPPK paruh di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menurutnya, kabar tersebut menjadi angin segar bagi kepala daerah dan para pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil) di sektor pendidikan dan kesehatan di daerah.
“Kami mengapresiasi kebijaksanaan pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu,” ujar Sultan dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).
“Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para guru dan Nakes (Tenaga Kesehatan) non PNS di daerah,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kepastian status Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat ini merupakan wujud penghargaan negara kepada semua abdi negara secara adil.
“Harus kita akui pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorientasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan yakin bahwa kebijakan pemerintah alih status PPPK daerah menjadi pegawai pemerintah pusat ini juga akan meningkatkan geliat perkonomian daerah.
“Saya kira dengan APBN yang mencapai Rp4000 triliun, pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita,” ungkapnya.
“Namun, kita juga ingin memastikan pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” imbuhnya. (nas)






















