• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Panji Gumilang Bayar Cicilan Bank Puluhan Miliar Gunakan Iuran Santri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 3 November 2023 - 00:07
in Nasional
panjico

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang ternyata menggunakan dana yayasan untuk membayar cicilan utang sebesar Rp 73 miliar, yang dipinjamnya dari bank swasta. Peminjaman tersebut dilakukan mulai tahun 2008 silam.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu mengatakan, dana yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi yang bersangkutan dan digunakan untuk kepentinganya.

BacaJuga:

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

“Di situ dikirim lagi ke yayasan-yayasan lagi, kemudian membeli aset lagi dan untuk membayar cicilannya,” kata Whisnu di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

“Artinya, seharusnya uang yayasan digunakan untuk kepentingan yayasan bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Pinjaman tersebut kemudian dicicil menggunakan dana, yang berasal dari rekening Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Sumber pendanaannya berasal dari banyak pihak, salah satunya para orang tua peserta didiknya.

Pengusutan pencucian uang dari Panji Gumilang terungkap dari penggelapan uang Rp73 miliar tersebut. “Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, ada dari Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya,” ungkap Whisnu.

Penyidik belum mengemukakan secara gamblang penggunaan dana pinjamannya dari bank, namun sudah diketahui hanya demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Ya, itu nanti kita dalami lagi, yang pasti bahwa untuk kepentingan yayasan peminjamannya. Tapi faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Penetapan status hukum terhadap Panji Gumilang diumumkan, setelah gelar perkara ditemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang.

Tim penyidik menemukan, pembelian aset yang dimiliki Panji Gumilang berasal dari uang yayasan sejak tahun 2016 sampai 2023. Karenanya penyidik melakukan memeriksa sejumlah aset miliknya.

“Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik, dan penyidik pun melakukan tracing aset, terhadap beberapa aset dan rekening,” beber Whisnu. (dan)

Tags: Cicilan BankIuran SantriPanji Gumilang

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5421 shares
    Share 2168 Tweet 1355
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1557 shares
    Share 623 Tweet 389
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.