• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Pemerasan, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Usai Kembali Periksa Firli Bahuri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 3 November 2023 - 18:18
in Nasional
reskrim

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak memberikan, keterangan soal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasaan SYL. (Dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya segera melakukan, gelar perkara terkait kasus dugaan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sehingga bakal menetapkan tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak belum memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara. Termasuk belum membocorkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

“Jadi, rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita scedulkan,” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Penyidik dalam waktu dekat lebih dulu memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Keterangannya bakal digali sesuai perkembangan penyidikan.

“Jadi, kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 november 2023. Nanti kita update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kita lakukan berikutnya,” ujar Ade Safri.

Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri.

Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

Polda Metro Jaya telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak awal Oktober 2023. Total ada 54 saksi telah diperiksa untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan itu. Firli diketahui membenarkan pernah bertemu SYL di lapangan bulu tangkis di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Maret 2022. (dan)

Tags: Firli BahuriKasus PemerasanpolisiTersangka

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.