• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Implementasi Perpres 62 Tahun 2023, Penyelesaian 15 Titik TORA di Jawa Tengah Dipercepat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 November 2023 - 23:40
in Nusantara
atrco

Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa Hotel, Kota Semarang, pada Kamis (2/11/2023). (Dok Kementerian ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui kolaborasi bersama instansi terkait lainnya.

Seperti halnya di Provinsi Jawa Tengah yang baru saja menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Ballroom Rama Shinta Patra Jasa Hotel, Kota Semarang, pada Kamis (2/11/2023).

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Hadi Tjahjanto mengatakan, Rakor GTRA ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober lalu.

Perpres tersebut memberikan panduan mengenai strategi dan prioritas dalam penyelesaian sengketa konflik pertanahan, pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), percepatan penataan aset, serta pemberian akses masyarakat
terhadap tanah yang lebih adil.

“Dua variabel yang harus segera diselesaikan dengan kolaborasi kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah, yang pertama menyelesaikan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) melalui penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan yang kedua menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di Provinsi Jawa Tengah sendiri terdapat 15 titik TORA yang harus diselesaikan dan dibagikan kepada masyarakat serta dilakukan penataan aksesnya. Ke-15 kabupaten di Jawa Tengah yang masuk ke dalam TORA ini telah mengajukan dokumen permohonan pelepasan kawasan hutan dengan total luas 1.640,39 hektare.

“Keterlibatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pelepasan kawasan hutan juga diperlukan, sehingga target 15 tadi di tahun ini (bisa tercapai, red) dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dengan aparat penegak hukum, dan ATR/BPN. Kita samakan visi dan misi untuk bertindak di lapangan,” tegas Hadi Tjahjanto.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana yang hadir selaku Ketua Tim Pelaksana GTRA Provinsi Jawa Tengah sepakat jika kolaborasi bersama yang dilakukan dalam rangka percepatan Reforma Agraria ini sangat diperlukan. Khususnya, untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.

“Koordinasi kebersamaan ini sangat penting dalam menangani suatu permasalahan. Adanya permasalahan sengketa dan lahan yang cukup tinggi, dengan koordinasi bersama GTRA ini yang berjalan dengan baik saya yakin permasalahan-permasalahan akan mampu kita atasi. Kita harapkan ke depan kita betul-betul melaksanakan tugas ini dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan tentunya untuk menyejahterakan masyarakat,” tutur Nana Sudjana.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama menyebutkan bahwa tema Rakor GTRA kali ini, yaitu “Upaya Penyelesaian TORA Melalui Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.”

“Kita akan menentukan langkah GTRA Jawa Tengah serta membuat rencana aksi di tahun 2024. Sejauh ini, legalisasi aset di Jawa Tengah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) sejak 2017 target kita lumayan tinggi, dan redistribusi tanah mencapai 16.000 bidang,” ungkapnya.

Adapun dalam pembukaan Rakor GTRA Provinsi Jawa Tengah ini Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama; para Bupati, Wali Kota, Kepala Kantor Pertanahan, dan Forkopimda se-Provinsi Jawa Tengah. (srv)

Tags: Implementasi Perpres 62 Tahun 2023Jawa TengahTitik TORA

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5333 shares
    Share 2133 Tweet 1333
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1546 shares
    Share 618 Tweet 387
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1542 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.