• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Baru Berlaku Sehari, Polisi Kembali Hentikan Tilang Uji Emisi di Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 2 November 2023 - 14:05
in Megapolitan
tilang-uji-emisi-co

Satlantas Jakarta Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat melaksanakan tilang uji emisi di kawasan Joglo, Jakarta Barat. Foto: Instagram/@tmcpoldametro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali meniadakan tilang terhadap kendaraan tak lolos uji emisi di Jakarta mulai, Kamis (2/11/2023). Tindakan tegas tersebut sempat berlaku sehari, namun pihak kepolisian menggantinya melakukan sosialisasi terkait uji emisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penilangan terhadap uji emisi dihilangkan karena masih banyak keluhan dari masyarakat ihwal kebijakan tersebut.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” kata Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Keputusan menghilangkan penilangan dilakukan, setelah melakukan evaluasi pada hari pertama atau berlaku sejak 1 November 2023. Saat ini, masyarakat harus lebih banyak mendapat informasi soal uji emisi.

“Masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi dan apabila dilakukan penilangan mungkin masyarakat akan resistensi,” ucap Latif.

Sekaligus lebih intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, untuk memikirkan penindakan selain penilangan.

“Kami juga akan mengubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK. Kami tIdak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” jelasnya.

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai kemarin sebagai langkah yang diambil, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi melibatkan berbagai pihak. Tilang uji emisi dinilai efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melaporkan, pada hari pertama sebanyak 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi dalam razia. Sementara penghapusan tilang uji emisi telah dilakukan pada awal September 2023, karena memberatkan masyarakat. (dan)

Tags: Ditlantas Polda Metro Jayatilanguji emisi

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.