• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung: Pemanggilan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:04
in Headline
tutco

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Kejagung telah memastikan akan memanggil Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), terkait dugaan penerimaan aliran dana korupsi dalam proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Proses pemanggilan saat ini masih berlangsung, dan sedang menunggu izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” katanya, Minggu (29/10/2023).

BacaJuga:

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota III BPK dengan inisial AQ, yang menjadi perbincangan di masyarakat, memerlukan persetujuan tertulis dari Presiden, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, khususnya Pasal 24.

“Pasal tersebut berbunyi bahwa tindakan kepolisian terhadap anggota BPK untuk pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dengan perintah dari Jaksa Agung setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden,” ujar Ketut.

Ketut menuturkan, ketentuan hukum ini mengharuskan tim penyidik untuk mengikuti prosedur hukum formal yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa tim penyidik yang bertindak atas perintah Jaksa Agung telah mengirimkan surat permohonan persetujuan kepada Presiden.

“Oleh karena itu, saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi untuk melanjutkan proses pemanggilan Achsanul,” tuturnya.

“Pada tahap pemanggilan nanti, Achsanul akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai seorang saksi dalam perkara tersebut,” imbuh Ketut. (fer)

Tags: achsanul qosasiAnggota BPKKejagungpresiden jokowi

Berita Terkait.

bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39
bowo
Headline

Prabowo Puji Kabinet “Cukup Membanggakan”, Pengamat Beber Pesan Tersembunyi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:29
bc4
Headline

Customs, BNN and Police Intercept Vessel Carrying 1.16 Tonnes of Ketamine in North Sumatra Waters

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Headline

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:41

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1312 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.