• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Majelis Kehormatan MK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik pada Kamis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 01:11
in Nasional
jimly

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) bersiap melakukan sumpah jabatan pada pelantikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang tiga anggotanya telah dilantik di Jakarta, Selasa, dijadwalkan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Kamis (26/10).

Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie usai pelantikan anggota MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa, mengatakan sidang perdana tersebut akan dibuka untuk umum dengan memanggil 10 pelapor.

BacaJuga:

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

“Akan ada sidang pertama, memanggil 10 pelapor,” ujar Jimly yang akan menjadi ketua majelis dalam sidang tersebut.

Jimly mengatakan sidang MKMK untuk pelapor dibuka untuk umum, sedangkan sidang untuk terlapor akan digelar secara tertutup.

“Kami bikin terbuka saja, kecuali terlapor,” tambah Jimly yang juga anggota DPD RI tersebut seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Jimly mempersilakan para pelapor untuk membawa ahli pada sidang tersebut. Selain itu, dia juga mempersilakan apabila masih ada masyarakat yang ingin mengajukan laporan.

Selasa (24/10), Ketua MK Anwar Usman melantik tiga anggota MKMK, yakni Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, serta Bintan R. Saragih dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Ketiga anggota MKMK itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023. Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023.

Sebelumnya, Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Almas memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (mg1)

Tags: dugaan pelanggaran kode etikkode etikMajelis Kehormatan MKMKPelanggaran Kode EtikSidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nasional

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:42
Kereta-Api
Nasional

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22
Prabowo
Nasional

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:31
AF
Nasional

Sistem Desil Bergeser, DPR Minta Kemendiktisaintek dan BPS Perbarui Data KIP Kuliah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21
Rini
Nasional

Latsarmil Komcad Perkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00
Santriwati
Nasional

Tetap Kokoh dengan Nilai Islam, DPR Dorong Revolusi Pesantren Adaptif dengan Teknologi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:49

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2224 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.