• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aniaya Mantan Istri hingga Tewas, Polisi Tangkap Warga Jepara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 04:04
in Nusantara
jepara

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasatreskrim AKP Ahmad Misdar Tohari dan Kasubsi Penmas Sie Humas Ipda Basirun saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023). ANTARA/HO-Polres Jepara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Jepara menetapkan Rudi Haryanto (50) warga Mayong, Jepara, Jawa Tengah, sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya hingga tewas.

“Pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang dengan sengaja dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasatreskrim AKP Ahmad Misdar Tohari dan Kasubsi Penmas Sie Humas Ipda Basirun di Jepara, Jumat.

BacaJuga:

NHM Perkuat Komitmen Green Mining, Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Halmahera Utara

Gempa Bumi Dangkal M 4,5 Hantam Pulau Simeulue di Aceh Malam Ini

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Adapun kronologis kejadian, kata dia, berawal ketika pelaku pada hari Kamis (19/10) pukul 13.30 WIB mendatangi rumah korban di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, untuk meminta obat karena menuduh mantan istrinya itu melakukan guna-guna.

Karena tidak merasa melakukan guna-guna dan korban juga tidak memiliki obatnya, akhirnya pelaku naik pitam, kemudian melakukan penganiayaan, baik dengan tangan kosong maupun menggunakan gagang sapu serta botol obat nyamuk semprot.

Akibat penganiayaan tersebut, korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka di kepala, tangan, punggung, dan dada.

Pelaku kemudian menelepon anaknya hasil perkawinan dengan korban yang saat itu sedang berada di Hotel Mustika milik orang tuanya, diberi tahu bahwa ibunya meninggal dunia. Pelaku juga menghubungi adiknya untuk mengecek kondisi mantan istrinya itu.

“Setelah saksi sampai di lokasi kejadian, korban ditemukan di atas tempat tidur dalam kondisi meninggal dengan sejumlah luka-luka,” ujarnya.

Hasil visum dokter dari Puskesmas Mayong 2, korban meninggal karena mengalami sejumlah luka di kepala, badan, dan tangan.

Jenazah korban dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilaksanakan autopsi. Hasilnya penyebab kematian korban disebabkan gagal napas yang dimungkinkan dibekap mulut dan hidungnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti di lokasi kejadian, kemudian polisi menangkap pelaku yang berada di SPBU Kecamatan Mijen saat berupaya melarikan diri. (bro)

Tags: Aniaya Mantan IstriMantan IstripolisiWarga Jepara

Berita Terkait.

Nursery
Nusantara

NHM Perkuat Komitmen Green Mining, Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Halmahera Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 01:34
Gempa-Simeulue
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 4,5 Hantam Pulau Simeulue di Aceh Malam Ini

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:40
blur
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.