• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:36
in Nasional
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (12/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan Kamis (12/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2023.
“Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa.

Ketut menjelaskan ketiga lokasi itu yakni rumah tinggal beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

BacaJuga:

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

73 Kapal Pesiar Mewah Daftar untuk Singgah di Pelabuhan Benoa Bali pada 2026

BPJPH Pastikan SPPG Kantongi Sertifikasi Halal, Bila Masih Bandel Ini Sanksinya

Lokasi kedua juga rumah tinggal di Jl. Raya Puput Sadai, Desa Keposong, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dan satu tepat di Jl Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” katanya.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyebut posisi kasus dalam perkara ini terkait adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.

“Hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Ketut menambahkan penggeledahan dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.

Dalam penyidikan umum ini, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum, sedangkan untuk tersangka belum ditetapkan dan nilai kerugian juga sedang didalami.

“Ini kasus baru, dan baru naik dari penyelidikan ke penyidikan umum,” katanya. (bro)

Tags: Jampidsus KejagungKejagungKorupsi Tata Niaga Timah
Berita Sebelumnya

PT Perikanan Indonesia Gaet 3 Perusahaan Tiongkok untuk Kerja Sama Bisnis

Berita Berikutnya

Polisi Periksa Ibu yang Tenggelamkan Anak Bayi ke Dalam Ember

Berita Terkait.

TNI
Nasional

TNI Siapkan Rumah Sakit Lapangan hingga Ambulans untuk Dikirim ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 14:27
KAPAL-PESIAR
Nasional

73 Kapal Pesiar Mewah Daftar untuk Singgah di Pelabuhan Benoa Bali pada 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 14:09
MBG
Nasional

BPJPH Pastikan SPPG Kantongi Sertifikasi Halal, Bila Masih Bandel Ini Sanksinya

Sabtu, 15 November 2025 - 13:09
PANRB
Nasional

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Sabtu, 15 November 2025 - 11:00
kemenag
Nasional

Tak Kehilangan Identitas, Ulama Tekankan Standarisasi Kitab Kuning dan Sertifikasi Guru di Pesantren

Sabtu, 15 November 2025 - 09:00
budi
Nasional

Korupsi CSR BI, KPK Periksa Dua Notaris

Sabtu, 15 November 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
teroris

Polisi Periksa Ibu yang Tenggelamkan Anak Bayi ke Dalam Ember

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.