• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saut Situmorang Yakin Pimpinan KPK Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:07
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa

Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang menyebut, pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan terdapat unsur pidana.

Ketentuan yang dimaksud ialah Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memuat tiga larangan untuk pimpinan KPK. Salah satunya, larangan menemui orang yang sedang ditangani perkaranya.

BacaJuga:

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

“Nggak boleh (bertemu), itu pidananya di situ (Pasal 36 dan 35),” kata Saut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti-rasuah periode Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian SYL di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Ia berpandangan, pertemuan tersebut bakal mengubah status hukum yang bersangkutan. Meski, ia tak ingin mendahului penyik Polda Metro Jaya.

“I have no any doubt about itu (saya nggak punya keraguan sama sekali tentang itu),” ujar Saut.

Kehadirannya sebagai saksi ahli karena penanganan kasus tersebut dianggap lamban. Padahal Polri mempunyai komitmen menangani perkara tersebut hingga tuntas.

“Kalau saya nggak ragu. Saya menjadi ragu kalau kasus ini menjadi lambat. Oleh sebab itu saya kemari. Sinyal itu saya tangkap dari pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) makanya saya kemari,” ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan setelah gelar perkara.

Enam orang telah diperiksa dalam rangka penyelidikan sejak 21 Agustus 2023. Termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Baru-baru ini telah diperiksa ajudan atau aide-de-camp (ADC), Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendukung penuh penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kami mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi,” ucap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (dan)

Tags: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPKFirli BahuriKasus SYLSaut Situmorangsyahrul yasin limpo

Berita Terkait.

rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.