• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pasca Dapat SK Perpanjangan, Heru Siap Bereskan Permasalahan di Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 16 Oktober 2023 - 21:21
in Megapolitan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). (ANTARA)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan siap menyelesaikan permasalahan di Ibu Kota, mulai dari kemacetan hingga polusi dan sampah pasca mendapatkan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Ya kerjaannya kemarin belum selesai, ya kita jalani sekarang. Itu kan dari kemarin sudah. Soal kemacetan, polusi, sampah,” kata Heru seperti dikutip Antara, Senin (16/10/2023).

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Akhir Pekan Ini

Penggerebekan Kampung Boncos: 3 Orang Ditangkap, Sajam dan Sabu Disita

5 Siswa SMK Strada 1 Rampungkan Magang Empat Bulan di BumiMas Permata Group

Heru menjelaskan, dalam surat keputusan perpanjangan jabatannya itu tertulis masa jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diperpanjang terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga maksimal dalam waktu satu tahun.

“Saya bacakan ya. Jadi Keputusan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun,” kata Heru di Jakarta, Senin.

Heru menyebutkan, kinerjanya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tiga bulan sekali. “Dan setiap tiga bulan evaluasinya menurut Kemendagri tidak bagus bisa saja (dihentikan),” kata Heru.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

Secara bertahap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara,” kata Heru.

Kemendagri resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama setahun.

“Iya, saya (sudah) terima surat keterangan (diperpanjang), iya biasanya setahun-setahun. Setahun diperpanjang,” kata Heru usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin.

Heru menyebutkan dirinya mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian untuk bekerja dengan baik dalam perpanjangan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. “Pesannya (dari Mendagri Tito) kerja yang baik,” ujar Heru. (wib)

Tags: dki jakartaHeru Budi HartonoPj Gubernur DKI Jakarta

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Wholesale Banking, BRI Luncurkan Qlola Mobile
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:35
boncos
Megapolitan

Penggerebekan Kampung Boncos: 3 Orang Ditangkap, Sajam dan Sabu Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:06
strada
Megapolitan

5 Siswa SMK Strada 1 Rampungkan Magang Empat Bulan di BumiMas Permata Group

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:04
Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini
Megapolitan

Heboh ‘Mahasiswa’ Gadungan di Acara Sumpah Pemuda, Mabes Polri Bilang Begini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:15
Minerba Convex 2026 Jadi Ajang Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Industri Tambang
Megapolitan

Normalisasi Kali Mampang Dikebut, Pramono Yakin Banjir Jakarta Berkurang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14
Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:53

OLAHRAGA

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting
Olahraga

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

INDOPOSCO.ID – Persaingan Super League 2026/2027 semakin memanas. Memasuki pekan kedelapan, sejumlah duel menarik siap tersaji pada 30 Oktober hingga...

SelengkapnyaDetails
Wamendagri Tegaskan Kepercayaan Masyarakat Jadi Modal Utama Kepemimpinan Kepala Daerah

Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:57
catur

Borong 17 Medali, Percasi DKI Jakarta Kembali Rajai Kejurnas Catur 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43
timnas

Laga Indonesia Vs Yordania Terancam Batal, Erick Thohir Beber Kekhawatiran PSSI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:22
liverpool

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5154 shares
    Share 2062 Tweet 1289
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.