• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar: Prabowo dan Ganjar Tunggu Putusan MK sebelum Tetapkan Cawapres

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:25
in Nasional
Prof.-Asrinaldi

Pakar politik dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Prof. Asrinaldi. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar politik dari Universitas Andalas Prof. Asrinaldi menyakini Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review (JR) batas usia calon wakil presiden (cawapres) sebelum menentukan pasangannya.

“Pertama, jelas mereka (Prabowo dan Ganjar) melihat atau menunggu hasil judicial review itu,” kata Pakar politik dari Universitas Andalas, Sumatera Barat, Prof. Asrinaldi di Padang, Senin (16/10).

BacaJuga:

Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Aksi Kolaborasi Lindungi Laut

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Untuk diketahui sembilan hakim MK akan memutuskan JR terkait batas usia cawapres apakah masih 40 tahun atau mengalami perubahan pada hari ini Senin (16/10).

Menurut Asrinaldi, jika Mahkamah Konstitusi bijak dan melihat tuntutan di masyarakat, maka kalaupun gugatan batas usia cawapres tersebut dikabulkan implementasinya harus ditunda atau setelah Pilpres 2024.

Penulis buku berjudul “Politik Masyarakat Miskin Kota” tersebut mengatakan apabila skenario itu terjadi, maka otomatis nama Wali Kota Solo yakni Gibran Rakabuming Raka tidak lagi masuk dalam bursa cawapres karena tidak memenuhi syarat.

Dengan kata lain, ujar dia, nama-nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpeluang besar menjadi pendamping Prabowo atau Ganjar.

Asrinaldi menyakini saat ini kubu Prabowo maupun Ganjar semakin intens memantapkan calon wakil presiden yang akan diusung. Apalagi, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Kedua kubu dinilai sedang menghitung kekuatan cawapres yang akan digaet, misalnya, elektabilitas, sisi finansial, asal kedaerahan yang kuat hingga basis dukungan yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat.

“Asal daerah atau faktor kedaerahan ini penting untuk dipertimbangkan, makanya mereka menunggu hasil judicial review,” jelas dia seperti dikutip dari Antara, Senin (16/10/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Partai tersebut harus memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (mg1)

Tags: CawapresPilpres 2024PrabowoPutusan MK

Berita Terkait.

Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nasional

Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Aksi Kolaborasi Lindungi Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 12:45
Abdul-Mu'ti
Nasional

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:42
Kereta-Api
Nasional

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22
Prabowo
Nasional

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:31
AF
Nasional

Sistem Desil Bergeser, DPR Minta Kemendiktisaintek dan BPS Perbarui Data KIP Kuliah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21
Rini
Nasional

Latsarmil Komcad Perkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.