• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyebar Kabar Bohong Bocah Tewas Dianiaya Meminta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 01:52
in Nasional
Kapolres Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa. Foto: ANTARA

Kapolres Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaku penyebaran kabar bohong di media sosial Facebook tentang seorang bocah asal Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MZ tewas karena penganiayaan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Rabu (11/10), membenarkan adanya permintaan maaf seorang perempuan yang mengakui telah menyebarkan kabar bohong tersebut.

BacaJuga:

Krisis Hutan Nasional, Komisi IV Dorong Percepatan RUU Kehutanan

Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Aksi Kolaborasi Lindungi Laut

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

“Iya, yang bersangkutan sudah meminta maaf atas apa yang dia perbuat,” ujar Mustofa.

Pelaku penyebaran kabar bohong bernama Ayudia Tri Syumaryani menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video berdurasi 1 menit 24 detik.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Ayudia juga telah bertemu dengan pihak keluarga korban dan memberikan klarifikasi terkait tujuan dia mengunggah kabar bohong tersebut.

Mustofa mengatakan bahwa Ayudia menyampaikan permintaan maaf usai memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

“Jadi, yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi. Dia mengaku mendapat cerita dari orang, katanya cerita dari orang. Dia tidak meyakini kebenarannya, tetapi langsung buat status di Facebook,” ujarnya.

Mustofa pun menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan proses hukum terhadap pelaku karena pertimbangan aturan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang masuk delik aduan. Tanpa ada laporan, pihak kepolisian tidak bisa melanjutkan ke proses hukum.

“Tetapi, kalau memang orang tuanya mengadu, melapor, akan kami terima, akan tetap kami proses dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mustofa seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/10/2023).

Dalam rekaman video permintaan maaf, Ayudia menyadari bahwa dirinya salah dan mengaku khilaf telah mengunggah status di media sosial yang membuat resah warga tanpa memastikan terlebih dahulu informasi yang dia dapatkan tersebut.

Ayudia pun menyesali perbuatannya dan menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati menanggapi informasi yang berpotensi membuat resah masyarakat dan belum tentu kebenarannya.

Polresta Mataram sebelumnya telah memastikan bocah asal Karang Bagu berstatus pelajar sekolah dasar itu tewas pada Senin (9/10) sore bukan karena penganiayaan.

Pihak kepolisian memastikan hal tersebut berdasarkan hasil klarifikasi kepada pihak dokter ahli yang sempat memberikan perawatan medis kepada korban yang meninggal pada usia 7 tahun tersebut.

Menurut keterangan medis, MZ meninggal karena ada penyempitan pada batang otak. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Selain meminta klarifikasi secara medis, pihak kepolisian telah meminta klarifikasi kepada keluarga korban.

Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian korban. Orang tua korban juga menepis dan menyesali adanya isu yang menyebutkan anaknya meninggal karena aksi penganiayaan. (mg1)

Tags: Kabar Bohongpenganiayaan

Berita Terkait.

Siti-Hediati-Hariyadi
Nasional

Krisis Hutan Nasional, Komisi IV Dorong Percepatan RUU Kehutanan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nasional

Peringati WOD & Coral Triangle Day 2026, KKP Perkuat Aksi Kolaborasi Lindungi Laut

Senin, 8 Juni 2026 - 12:45
Abdul-Mu'ti
Nasional

Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan semakin Nyata, Mendikdasmen: Ini Lakukan Sejak Dini

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:42
Kereta-Api
Nasional

Libur Aman Dimulai dari Disiplin di Perlintasan Sebidang, KAI Tutup 118 Lokasi Prioritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22
Prabowo
Nasional

Tingkatkan Kesejahteraan, Prabowo Ingatkan Pentingnya Pendidikan dan Pelatihan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:31
AF
Nasional

Sistem Desil Bergeser, DPR Minta Kemendiktisaintek dan BPS Perbarui Data KIP Kuliah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.