• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kabut Asap Mereda, Murid di Kota Jambi Kembali Belajar Tatap Muka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Oktober 2023 - 23:45
in Nusantara
jambi

Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat memainkan masker kepada siswa sekolah dasar di daerah tersebut, Selasa (5/9/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Jambi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jambi mengumumkan sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai 11 Oktober 2023, setelah beberapa hari melangsungkan pembelajaran jarak jauh (PPJ) akibat kabut asap.

“Berdasarkan laporan hasil analisa dan evaluasi mendalam dari Gugus Tugas Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi serta menimbang kondisi aktual saat ini relatif sudah kondusif dan aman untuk pelaksanaan belajar mengajar di sekolah,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Selasa.

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Untuk itu, Wali Kota Jambi memutuskan mengembalikan kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah bagi siswa didik tingkat PAUD hingga SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, terhitung mulai 11 Oktober 2023.

Keputusan terbaru tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi Nomor 20/EDR/HKU/2023 tanggal 10 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada satuan pendidikan di Kota Jambi.

Edaran terbaru ini secara otomatis membatalkan edaran yang telah terbit sebelumnya tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi pelajar sekolah yang berlaku selama tiga hari hingga 11 Oktober 2023.

“Dengan keluarnya edaran terbaru ini, maka Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 tanggal 8 Oktober dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Anak-anak esok hari Rabu (11/10) silahkan kembali belajar seperti biasa di sekolah masing-masing,” katanya.

Walaupun telah berlaku pembelajaran di sekolah, Abu mengingatkan kepada satuan pendidikan dan peserta didik untuk tetap menaati ketentuan yang berlaku dalam edaran terbaru tersebut.

Pemkot Jambi mengimbau bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk tetap menggunakan masker, serta mengurangi aktivitas luar ruangan.

Abu menjelaskan bahwa Pemkot Jambi tetap menyiagakan semua potensi yang diperlukan dalam upaya penanganan kabut asap di Kota Jambi, serta akan senantiasa memperbarui informasi kepada masyarakat.

Pemkot Jambi memantau perkembangan kondisi asap serta memperbarui informasi kepada masyarakat. Diharapkan bencana kabut asap segera hilang dan semua kembali berjalan normal seperti semula. (bro)

Tags: belajar tatap mukakabut asapKota JambiMurid

Berita Terkait.

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Bea Cukai Dukung Ekspor Produk Sawit Melalui Fasilitas Kawasan Berikat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01
Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10
Nusantara

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:22
bc2
Nusantara

Bea Cukai Jambi dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Banjarmasin, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp15 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:54
Jasad
Nusantara

Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:12
Gempa-Lampung
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Hantam Pesisir Barat Lampung Usai Waktu Subuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3072 shares
    Share 1229 Tweet 768
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.