• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Pengadaan Fiktif, Kejari Jakpus Tahan Dirut Agro Tani Nusantara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Oktober 2023 - 21:21
in Megapolitan
fiktif

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dan jajaran Kejari Jakarta Pusat. Foto: Penkum Kejari Jakpus for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah mengungkap kasus sindikat rekayasa proyek pengadaan gula yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMN, yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa PT KPBN, yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Pertanian Nusantara (PTPN), telah melakukan kerja sama pembelian gula dengan PT Agro Tani Nusantara (PT ATN) mulai 2020 hingga 2021.

BacaJuga:

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

“Namun, gula tersebut tidak pernah diserahkan oleh PT ATN kepada PT KPBN. Untuk menyembunyikan fakta bahwa gula tidak pernah diserahkan, digunakan skema Roll-Over, di mana kontrak pertama diselesaikan dengan pembayaran kontrak kedua, dan seterusnya hingga mencapai 12 kali kontrak,” katanya dalam keterangan, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa penyimpangan dalam kerjasama pembelian gula ini terjadi karena PT KPBN tidak pernah memverifikasi dan mengklarifikasi ketersediaan jumlah dan kualitas barang di gudang serta teknis pengangkutan.

“Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan, dan kami menyatakan bahwa telah ada tiga tersangka yang ditetapkan, yaitu HS sebagai Direktur Utama Agro Tani Nusantara, HRS sebagai mantan Direktur Utama Agro Tani Sentosa, dan RA sebagai SEVP (Senior Eksekutif Vice President) Operation PT KPBN 2019-2021,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan para tersangka ini diduga merugikan keuangan negara dengan total transaksi pembayaran sebesar Rp571.860.000.000.

“Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegasnya. (fer)

Tags: Kejaksaankejarikorupsi
Berita Sebelumnya

Jalur Gaza Memanas, Kemenlu Rencanakan Evakuasi WNI di Palestina

Berita Berikutnya

Diduga Terpeleset, Pelajar SMP Meninggal Akibat Jatuh dari Lantai 4

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-19 at 07.47.35
Megapolitan

Potensi Hujan Mulai Siang Hari, Simak Prakiraan Cuaca di Jakarta yuk

Rabu, 19 November 2025 - 08:15
IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
Berita Berikutnya
police line

Diduga Terpeleset, Pelajar SMP Meninggal Akibat Jatuh dari Lantai 4

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4070 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.