• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ombudsman Imbau Bappebti Beri Sanksi Perusahaan Pialang Bermasalah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 7 Oktober 2023 - 05:05
in Ekonomi
ombudsman

Tangkapan layar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Adimas Raditya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia mengimbau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar memberi sanksi tegas bagi perusahaan pialang yang bermasalah sehingga merugikan masyarakat.

“Aduan kepada Ombudsman terkait dugaan adanya maladministrasi akibat lemahnya pengawasan, sehingga menyebabkan kerugian kepada nasabah,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Yeka menyampaikan, Ombudsman RI menerima sekitar 28 aduan masyarakat akibat dugaan kecurangan perusahaan pialang dan pedagang dalam perdagangan berjangka komoditi, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Ombudsman menduga kecurangan terjadi pada perdagangan berjangka yang merupakan salah satu bagian dalam Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di bawah wewenang Bappebti.

Adapun SPA adalah sistem perdagangan yang berkaitan dengan jual beli Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah, yang dilakukan di luar Bursa Berjangka, secara bilateral dengan penarikan margin yang didaftarkan di Lembaga Kliring Berjangka.

Ia menyebut, sebagian besar pengaduan itu memiliki modus yang sama, yakni kecurangan yang dilakukan oleh sistem berbasis aplikasi elektronik sehingga membuat nasabah kehilangan uangnya.

“Transaksi itu di gadget, seperti muncul jam pasir, kemudian ngefreeze sehingga order pelapor itu tidak direspons sama sekali, janggal itu, lalu delay dan tereject,” ujarnya.

Yeka mengatakan, Ombudsman menemukan maladmistrasi yang dilakukan Bappebti lantaran tidak memberikan sanksi kepada perusahaan, baik pialang maupun pedagang investasi alternatif dimaksud.

Dia menilai, Bappebti perlu melakukan tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut, karena memiliki kewenangan untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011.

Menurut dia, UU tersebut memberikan kewenangan Bappebti sebagai satu-satunya badan pemerintah yang membuat pedoman, penjelasan teknis atas UU perdagangan berjangka dan peraturan pelaksanaannya, baik peraturan lisan atau tertulis seperti tercantum dalam Pasal 6 huruf a UU Nomor 10 Tahun 2011.

Oleh karena itu, kewenangan yang dimiliki oleh Bappebti diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kegiatan perdagangan berjangka yang teratur, wajar, efisien, dan efektif serta dalam suasana persaingan yang sehat.

UU tersebut juga mengamanatkan agar Bappebti melindungi kepentingan semua pihak dalam perdagangan berjangka dan mewujudkan kegiatan perdagangan berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko harga dan pembentukan harga yang transparan.

“Jadi default UU ini bagi Bappebti untuk memproteksi masyarakat,” katanya pula. (bro)

Tags: BappebtiombudsmanPerusahaan Pialang BermasalahSanksi Perusahaan Pialang Bermasalah

Berita Terkait.

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP
Ekonomi

Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

Kamis, 10 September 2026 - 19:58
Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan
Ekonomi

DPR Ungkap Alasan Pasal 50A UU P2SK: Buka Ruang Danantara Cari Sumber Pendanaan

Kamis, 10 September 2026 - 19:04
bri7
Ekonomi

Perluas Akses Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Kamis, 10 September 2026 - 16:06
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Ekonomi

10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 

Kamis, 10 September 2026 - 15:15
nikel
Ekonomi

Tak Hanya Nikel, Morowali Kini Jadi Magnet Industri Pangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:24

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.